HomeBerita UtamaPenyidik Didesak Telisik Kesalahan Penganggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten...

Penyidik Didesak Telisik Kesalahan Penganggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pangkep

MAKASSAR — Koordinator Koalisi LSM Anti Korupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH berharap penyidik di kepolisian atau kejaksaan mengusut dugaan penyimpangan administrasi di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pangkep. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kesalahan penganggaran tahun 2022 pada sejumlah item kegiatan belanja.

“Temuan BPK ini bisa menjadi data awal penyidik untuk masuk dan menindaklanjuti ke penyelidikan dan penyidikan,”kata Mulyadi.

Dalam perencanaan, seharusnya beberapa paket kegiatan yang jadi temuan kesalahan penganggaran ini tidak perlu terjadi karena beberapa kegaiatan yang hampir sama tidak bermasalah dan jadi temuan. “Masalah ini selain berpotensi menimbulkan terjadinya dugaan penyimpangan administrasi, jangan sampai dilakukan secara terencana, sehingga perlu diusut,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan tahun 2022, BPK melakukan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan undang-undangan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep hasil dari pemeriksaan itu, BPK menemukan terjadi kesalahan dalam penganggaran pada pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Kesalahan penganggaran ini atas realisasi Belanja Modal Tidak Sesuai dengan Substansi Penganggarannya tahun 2022. BPK menemukan Rp 478.908.000,00 akun penganggaran Belanja Belanja Modal – JIJ yang seharusnya masuk dalam akun peruntukan Belanja Modal – Gedung Bangunan.

Selain itum Reklasifikasi Ke KIB C Pembayaran Uang Muka 30% Pembangunan Kuburan Sanrangan Kel. Bonto Perak, Pembayaran Pembangunan Kuburan Sanrangan Kel. Bonto Perak, Pagar Kuburan Bontonompo Kel. Borimasunggu, Pembayaran Uang Muka 50% Lanjutan Rehab Perkuburan/Makam Ambarala dan Pembayaran Dana 100% Lanjutan Rehab Perkuburan/Makam Ambarala.

Atas realisasi Belanja Modal Tidak Sesuai dengan Substansi Penganggarannya tersebut disampaikan oleh Masryadi juga terindikasi adanya dugaan penyimpangan administrasi yang berpotensi menimbulkan terjadinya permasalahan pada pengelolaan belanja keuangan negara.

Selain itu, mengakibatkan realisasi belanja barang dan jasa, belanja modal tidak sesuai dengan klasifikasi belanja dan fungsi anggaran sebagai alat pengendalian alokasi pengelolaan keuangan daerah menjadi tidak berjalan dengan optimal.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pangkep, Nurul Haq menjelaskan kesalahan penganggaran atas realisasi belanja modal tidak merujuk kepada penyimpangan pengelolaan keuangan maupun penyimpangan realisasi fisik pekerjaan di lapangan.

Kesalahan penganggaran yang dimaksud adalah kesalahan penggunan kode rekening atas belanja modal yang dianggarkan dan lebih khusus pada penggunaan klasifikasi barang yang akan dicatat menjadi aset daerah.

“Contoh pada kegiatan pembangunan kuburan Sanrangan di Kelurahan Bonto Perak, dianggarkan sebesar Rp 173.352.00 dan menguggunakan kode rekening 5.2.04.01.0010 yang merupakan rekening belanja midal jalal lainnya. Belanja modal jalan lainnya pada klasifikasi kode barang masuk pada kelompok jalan, irigasi dan jaringan (KIB D). Namun pada saat perencanaan dan survey lapangan, ternyata yang dibutuhkan di lokasi tersebut adalah pembangunan pondasi keliling di area pekuburab. Pondasi merupakan aset yang masuk ke dalam kelompok gedung dan bangunan (KIB C).

Maka dari itu, pada saat pelaporan aset daerah dilakukan perbaikan, yang sebelumnya kode rekening masuk ke kolompok jalan, irigasi dan jaringan (KIB D) diselesaikan dengan reklasifikasi ke kelompok gedung dan bangunan (KIB C).

Hal tersebut yang dimaksud ke dalam kesalahan penganggaran dimana penggunaan kode rekening anggaran tidak sesuai dengan klasifikasi kode barang yang akan dicatat sebagai aset daerah. (cn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments