HomeBerita UtamaPJ Gubernur Sulsel Diminta Tidak Tutup Mata Soal Pengadaan Anggaran Makan Minum...

PJ Gubernur Sulsel Diminta Tidak Tutup Mata Soal Pengadaan Anggaran Makan Minum Biro Umum, Dilaksanakan Sebelum Anggaran Ditetapkan

MAKASSAR — Sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi terang-terangan meminta PJ Gubernur Sulsel tidak tutup mata terkait pengadaan anggaran makan minum jamuan tamu Biro Umum yang dilaksanakan sebelum anggaran ditetapkan pada tahun 2022.

Pengadaan tambahan anggaran makan minum yang dilaksanakan sebelum anggaran ditetapkan ini jumlahnya tidak main-main. Miliaran rupiah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan hasil pemeriksaan tahun 2022.

“Dengan sorotan public yang terus mencul ini, kami meminta kepada Bapak PJ Gubernur Sulsel tidak tutup mata adanya indikasi permasalahan pengadaan anggaran makan minum pada Biro Umum ini yang dilaksanakan sebelum anggaran ditetapkan pada tahun 2022,” Kata Ketua Umum CCW, Masryadi kepada celebesnews.co.id pada, Senin (29/1/2024).

Sebelumnya diberitakan, Hasil pemeriksaan menemukan bahwa terdapat kegiatan pengadaan Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu yang dilaksanakan sebelum anggaran tersebut milaran rupiah antara lain
adalah Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu untuk bulan Juli s.d. Oktober bahkan melebih Rp 5 miliar.

Berdasarkan APBD tahun 2022 diketahui pagu anggaran Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu ditetapkan sebesar Rp 8 miliar lebih Atas anggaran tersebut dilakukan pergeseran anggaran sebelum perubahan APBD menjadi sebesar Rp 10 miliar lebih Pagu anggaran setelah perubahan telah terserap sampai dengan September 2022 sebesar Rp 8 miliar lebih atau 100%.

Berdasarkan data rekapitulasi belanja jamuan makanan dan minuman tamu pada Biro Umum selama tahun 2022, diketahui bahwa total anggaran Rp 10 miliar telah direalisasikan 100% pada kegiatan fasilitasi kunjungan tamu sampai tanggal Juni 2022.

Walaupun anggaran telah terserap 100%, Biro Umum tetap melakukan transaksi belanja Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu sampai dengan Perubahan APBD sebesar Rp 5 miliar lebih. Dengan demikian, terdapat transaksi belanja Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu pada bulan Juli s.d. Oktober yang dilaksanakan sebelum anggaran ditetapkan sebesar Rp 5 miliar lebih.

Selanjutnya, BPK menemukan belanja makanan dan minuman jamuan tamu untuk bulan November dan Desember sebesar Rp 3,6 miliar lebih.

Berdasarkan Perubahan APBD, anggaran Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu ditetapkan sebesar Rp 16 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp7,4 miliar lebih dari yang ditetapkan dalam APBD tahun 2022 sebesar 83%.

Sampai dengan tanggal 14 Desember 2022, Anggaran Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu yang tersedia dalam Perubahan APBD telah terserap sebesar Rp 16 miliar lebih namun transaksi belanja Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu tetap dilaksanakan sampai bulan Desember sebesar Rp Rp3,6 miliar lebih. Dengan demikian terdapat transakasi belanja Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu pada bulan Juli s.d. Oktober dan November s.d. Desember yang dilaksanakan sebelum anggaran ditetapkan sebesar Rp 8 miliar lebih.

Terpisah, Kapala Biro Umum Pemprov Sulsel berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut sejak dua pekan lalu hingga berita ini kembali diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments