FOTO : Pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH
MAKASSAR — Sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi ikut bereaksi keras atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Satpol PP Pemkot Makassar terkait adanya indikasi atau dugaan penyimpangan pada belanja Belanja Tak Terduga tahun 2022.
Salah satu aktivis dan pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH, Kepada celebesnews.co.id pada, Rabu (3/1/2024) mengatakan suatu temuan terhadap dugaan penyimpangan keuangan oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dapat dijadikan sebagai ‘pintu masuk’ pihak kejaksaan maupun kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
“Temuan BPK bisa saja digunakan sebagai pintu masuk pihak kepolisian maupun kejaksaan untuk melakukan penyelidikan atas temuan tersebut,” kata Mulyadi.
Ditegaskan Mulyadi bahwa temuan BPK meskipun sesungguhnya tak mutlak atau baku dapat dijadikan ‘barometer’ pihak kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut suatu perkara dugaan korupsi. Namun, untuk penyelidikan suatu perkara atau dugaan kasus korupsi kepolisian dan kejaksaan tetap perlu melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari berbagai sumber.
Langkah itu, dimaksudkannya agar upaya penyelidikan suatu perkara kasus korupsi dapat ditindak lanjuti secara profesional, proporsional, serta tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“Nah, terkait soal temuan BPK pada Satpol PP Pemkot Makassar ini kami minta jadi atensi aparat penegak hukum di Makassar. Kami minta temuan ini ditindaklanjuti untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan potensi kerugian negara yang terjadi,”ungkapnya.
Terpisah, Kasatpol PP Makassar berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sejak dua pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)