MAKASSAR — Bupati LIRA Selayar, Ahmad Zulkarnaen turut angkat bicara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Belanja tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2022 yang tidak dapat diyakini kewajarannya
Ia mengungkapkan, dengan adanya temuan BPK ini, diminta ataupun tidak diminta, seharusnya pihak aparat penegak hukum bisa menyikapi temuan tersebut. “Seharunya temuan BPK ini bisa menjadi pintu masuk APH melakukan penyelidikan dan penyidikan, kami minta Belanja tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2022 yang tidak dapat diyakini kewajarannyaini diusut tuntas,”tegas Ahmad Zulkarnaen kepada celebesnews.co.id pada, Kamis (28/12/2023).
Ia mendesak Kejaksaan dan kepolisian menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya potensi kerugian negara pada belanja tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2022.
“Masalah ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Karena nilainya miliaran rupiah, perlu diusut secara tuntas sehingga jelas siapa yang bersalah dan siapa yang bersih. Potensi kerugian negaranya kan sangat jelas berdasarkan temuan BPK tersebut,”tandasnya.
Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum harus gercep (gerak cepat) menelusuri dugaan permasalahan belanja tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2022. Jangan sampai masuk angin karena intervensi dari pihak tertentu,” demikian Ahmad Zulkarnaen.
Terpisah Ketua DPRD Selayar berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews terkait temuan BPK tersebut melalui surat permintaan konfirmasi sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)