MAKASSAR — Polsek Mariso bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pembusuran usai melukai korbannya yang merupakan penjual sayur bernama Uppi di Jl. Nuri Baru Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Peristiwa pembusuran ini diselidiki Tim Opsnal Polsek Mariso yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Amiruddin SE dan Panit 2 Opsnal Reskrim, Aiptu Faisal Ramli SH melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan tersebut.
Dirilis Polsek Mariso menyebutkan, pelaku adalah orang sudah dewasa merupakan buruh harian yang melakukan pembusuran terhadap korban yang mengenai bagian punggung.
Pelaku diketahui bernama Taslim, beralamat di Jalan Bajiminasa 2 Dalam Kecamatan Mariso Kota Makassar. Taslim yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap Uppi di Jl. Nuri Baru Kec. Mariso Kota. Makassar.
Peristiwa pembusuran ini sendiri berdasarkan dari Laporan yang diterima Tim Opsnal Polsek Mariso setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil lidik diketahui Taslim yang melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap Uppi di Jl. Nuri Baru Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Tim Opsnal Polsek Mariso pun langsung Menuju ke Lokasi keberadaan Taslim dan berhasil mengamankan terduga pelaku di depan rumahnya Jl. Baji Minasa 2 Dalam Kecamatan Mariso Kota Makassar.
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Mariso Membawa Taslim ke Polsek Mariso Guna di Interogasi
Dari hasil instrogasi, Taslim melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap Uppi dengan cara Melontarkan Anak Panah (Busur) ke arah punggung korban di Jl. Baji Minasa 2 dalam Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Kronologi kejadian ini pada hari Jumaat tanggal 2 Juni 2023 Sekitar Pukul 23.30 Wita tepatnya di Jl. Nuri Baru Kec. Mariso Kota. Makassar. Pelaku langsung Melakukan Pembusuran terhadap korban dan mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian punggung korban. Setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri.
Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan 1 buah anak panah yang tertancap pada korban dan pelaku kini sudah diamankan di Polsek Mariso. (rilis)