MAKASSAR — Sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel mengusut proyek bantuan rumah rusak ringan tak sesuai ketentuan di BPBD Selayar masuk ke Pengadilan. Mereka menengarai kegiatan proyek ini diduga bermasalah berdasarkan hasil audit dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kantor perwakilan Sulawesi Selatan tahun 2022.
“Kami minta Kejati Sulsel mengambil langkah hukum terkait proyek ini. Panggil dan periksa semua pihak-pihak terkait,”kata salah satu aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan, Sofyan kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (28/11/2023).
Sofyan meminta agar aparat penegak hukum merespons masalah tersebut dengan melakukan penyelidikan.
Kejanggalan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Selayar sebagaimana temuan BPK pada proyek ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Temuan tersebut jangan hanya menjadi sekadar tumpukan laporan tanpa ada langkah-langkah penanganan yang dilakukan.
Olehnya, kata Sofyan, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan BPK yang disinyalir sarat dengan penyimpangan, yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Katanya, tidak ada alasan lagi bagi aparat penegak hukum untuk menutup mata dan seolah tidak mengetahui adanya temuan tersebut. Paling tidak, temuan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap motif dan tindak yang terjadi dalam pengelolaan APBD di BPBD Selayar.
“Temuan BPK ini bisa dijadikan bukti awal untuk menelusuri lebih dalam masalah pengelolaan keuangan di Dinas BPBD Selayar,” ungkap Sofyan.
Pada bagian lain, Sofyan menilai temuan BPK ini seharusnya dapat menjadi pukulan bagi BUpati Selayar. Sebab, upaya mereformasi birokrasi ternyata mendapat resistensi dari jajaran SKPD. Resistensi ini dapat dilihat dari adanya beberapa SKPD yang membuat pertanggungjawaban keuangan yang tidak sesuai dengan sistem pengelolaan keuangan negara. Padahal katanya salah satu semangat utama reformasi birokrasi tercermin dari pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. “Ini menjadi preseden buruk. Kita berharap Bupati Selayar bersikap tegas dalam membenahi buruknya system pengelolaan keuangan di jajaran birokrasi di daerah itu,” ungkap Sofyan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs Ahmad Aliefyanto, MM, Pub bersama Sekretaris, Patta Bau, S.Sos, M.Si menjawan surat permintaan konfirmasi celebesnews terkait temuan BPK menjelaskan, untuk mekanisme toko penyalur bahan material sepenuhnya diserahkan ke penerima bantuan melalui kesepakatan dengan anggota kelompokl penerima bantuan.
Pemilihan toko penyalur didahului dengan kelompok penerima bantuan didampingi oleh tenaga fasilitator lapangan melakukan survey harga bahan bangunan dengan persyaratan toko harus memiliki, surat izin usaha perdagangan, surat izin tempat usaha, tanda daftar perusahaan dan nomor pokok wajib pajak.
Selanjutnya survei harga toko diawali dengan survey toko yang ada di Kecamatan Pasimarannu, toko bahan bangunan yang terdapat di kecamatan ini adalah toko Arif Jernih, pada saat menanyakan kesediaan toko ini menjadi penyalur bahan bangunan untuk perbaikan rumah rusak ringan, pihak toko tidak bersedia karena telah menjadi penyalur bagi kegiatan perbaikan rumah rusak sedang. Toko Arif Jernih bersedia menjadi penyalur hanya bagi kegiatan perbaikan rumah rusak berat (belum dilaksanakan) apabila kegiatan perbaikan rumah rusak sedang telah selesai.
Atas dasar perihal tersebut diatas, (point 3) kelompok perima bantuan berinisiatif untuk melakukan survey meterial bahan bangunan di Benteng Selayar.
Adapun survey yang dilakukan oleh penerima bantuan yaitu Toko Jampea, Toko Perkasa Bangunan dan Toko Prima Jaya Bangunan. Penetapan penunjukan toko diselesaikan dengan harga terendah. Dari ke-3 toko tersebut Toko Jampea yang memiliki penawaran harga terendah tetapi tidak menyanggupi pengiriman bahan bangunan sampai ke halaman rumah penerima bantuan dan jatuhlah pilihan ke Toko Perkasa Bangunan yang menempati harga terendah kedua yang bersedia untuk mendisitribusiakn bahan bangunan sampai ke halaman rumah penerima bantuan.
Terkait dengan kemahalan harga pasir patut diakui bahwasanya terdapat perbedaaan harga pasir dengan Toko Arif Jernih yang menjadi penyalur rumah rusak sedang dikarenakan tidak adanya armada dari Toko penyalir yang ditunjuk sehingga menambah biaya mobilisasi. (cn)