MAKASSAR — Sejumlah aktivis LSM bersuara lantang meminta secara langsung Kejaksaan Tinggi maupun Polda Sulsel mengusut proyek Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan di Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep yang dikerjakan tahun 2021 lalu milik Balai Besar Wilayah Sulawesi (BBWS) Pompengan Jeneberang.
“Kami harapkan Kejati maupun Polda Sulsel membidik proyek ini. Kami minta aparat penegak hukum segera melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan untuk mengusut proyek ini yang dibangun terkesan mubazir karena sampai saat ini tidak bisa dimanfaatkan oleh warga,”tegas Sofyan, salah satu aktivis LSM kepada celebesnews.co.id pada, Rabu (22/11/2023).
Selain itu, Sofyan meminta, aparat penegak hukum ke lapangan untuk menelisik kegiatan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan di Kelurahan Jagong ini d Kabupaten Pangkep seperti yang sudah jadi sorotan public. “Kenapa saya minta aparat penegak hukum ini agar turun ke lapangan karena proyek ini hanya terkesan mubazir dan menghambur-hamburkan uang negara,”ungkapnya.
Potensi terjadinya dugaan kerugian negara pada proyek ini patut diusut. Kejati maupun Polda diminta segera memanggil dan memeriksa Kepala Balai BBWS Pompengan Jeneberang bersama PPK dan penyedia jasa.
“Pendapat kami tidak ada yang kebal hukum di negara, kami minta proyek ini diusut dan segera periksa semua pihak-pihak terkait,”tandasnya.
Sofyan menyebutkan bila Kejaksaan maupun kepolisian mengusut proyek ini dan menemukan adanya indikasi atau dugaan tindak pidana korupsi yang akan dikembangkan lebih lanjut ke siapa pihak yang bertanggung jawab agar diusut tuntas.
Terpisah, Kepala Balai Wilayah Sulawesi (BBWS) Pompengan Jeneberang yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait proyek Akuifer ini di Kabupaten Pangkep, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)