Kamase…. Diduga Korupsi Rp1,2 Miliar , Mantan Kepala Sekolah SMK di Kendari Ditahan

0
406

KENDARI — Mantan Kepala Sekolah SMKN di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berinisial MFS (58) ditahan polisi karena diduga korupsi dana bantuan pembangunan fisik re-desain ruang praktikum siswa sebesar Rp1,2 miliar.

Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, MFS ditetapkan sebagai tersangka karena menyalahgunakan dana bantuan tersebut.

“Dia menyalahgunakan dana bantuan pembangunan fisik re-desain ruang praktikum siswa sebesar Rp1,2 miliar,” kata Fitrayadi, Kamis 2 November 2023.

MFS diduga melakukan korupsi dengan cara menunjuk beberapa orang untuk mengelola anggaran pembangunan fisik tersebut secara swakelola.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh kementerian, ditemukan bahwa struktur bangunan gedung yang dilakukan tersebut dinyatakan tidak layak pakai dan gagal konstruksi.

Fitrayadi mengatakan, MFS terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.

Korupsi Dana Bantuan Pembangunan SMK di Kendari

Dana bantuan pembangunan fisik re-desain ruang praktikum siswa di SMKN di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga dikorupsi sebesar Rp1,2 miliar.

Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, dana tersebut diduga disalahgunakan oleh mantan Kepala Sekolah SMKN tersebut.

“Diduga dana bantuan tersebut disalahgunakan oleh mantan Kepala Sekolah SMKN tersebut,” kata Fitrayadi, Kamis 2 November 2023.

MFS diduga melakukan korupsi dengan cara menunjuk beberapa orang untuk mengelola anggaran pembangunan fisik tersebut secara swakelola.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh kementerian, ditemukan bahwa struktur bangunan gedung yang dilakukan tersebut dinyatakan tidak layak pakai dan gagal konstruksi.

Fitrayadi mengatakan, MFS terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. (sr)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here