GOWA — Kejaksaan Negeri Gowa akhirnya menahan tiga tersangka kasus korupsi lahan PT IKI Makassar. Dari kasus ini bahkan Kejaksaan langsung menetapkan Direktur PT Industri Kapal Indonesia (IKI) berinisial AP sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembelian lahan tanah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Lahan itu sendiri berlokasi di Desa Tassilli, Kecamatan Patallasang, Kabupaten Gowa seluas 83,390 m2 dengan harga Rp17.500 per m2 atas nama JL. Lahan itu kemudian dipecah sebanyak 21 Akta Jual Beli (AJB).
Kasus yang menimbulkan kerugian sebesar Rp1.415.000.000 ini juga menetapkan tersangka lainnya yakni Direktur PT Putri Tunggal yakni AA serta Ketua Pengadaan Tanah PT IKI berinisial JL.
Kini ketiga tersangka dugaan korupsi lahan PT IKI sudah ditahan Kejaksaan. Ketiganya mulai ditahan pada Rabu (20/9) sekira pukul 20.00 Wita setelah menjalani pemeriksaan akhir selama empat jam lebih di ruang penyidik Kejari Gowa di Jl Andi Mallombasang, Sungguminasa, Gowa.
Kajari Gowa Yeni Andriani ditemui usai menghadiri pelantikan Pj Sekretaris Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong Pemkab Gowa, Kamis (21/9) siang membenarkan penahanan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan PT IKI tersebut.
“Iya ketiganya ditahan karena terlibat bekerjasama dalam peralihan lahan tanah milik BUMN IKI ke PT Putri Tunggal sementara dana pembelian lahan itu adalah dana uang bonus milik para karyawan PT IKI. Sementara dalam pengembangan kami diketahui bahwa karyawan IKI berharap bonus diberikan dalan bentuk lahan dan rumah namun ternyata uang bonus itu malah dibelikan lahan tanah dengan harga murah dari tersangka JL serta tersangka AA sebagai rekanan. Namun dari pengembangannya ternyata pihak Putri Tunggal ini malah membuat akte jual beli lahan itu sebagai hak dari PT IKI namun malah beralih nama ke Putri Tunggal dengan melakukan perubahan hak ke BPN Gowa sehingga lahan yang tadinya punya IKI kini menjadi milik Putri Tunggal, ” ungkap Kajari Gowa.
Dikatakan Yeni, pihaknya akan mengusut tuntas kasus korupsi lahan tersebut sampai ke akarnya. Bahkan kini membidik oknum-oknum yang diduga terlibat dalam pengalihan hak perusahaan itu.
“Kami akan usut tuntas kasus pengalihan hak milik BUMN IKI tersebut, ” tandasnya. (uj)