MAKASSAR — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan menghadirkan sejumlah stake holder membahas kisruh mata anggaran kegiatan pengadaan porang tahun 2021 yang hingga saat ini belum ada titik temu dan jalan keluar berjalan cukup alot.
LSM LIRI, salah satu stake holder yang dihadirkan dalam rapat dengar pendapat tersebut sekaligus penginiasiasi dilaksanakannnya rapat bersama di gedung wakil rakyat Provinsi Sulawesi Selatan ini memberi reaksi keras atas kisruh belanja pengadaan Porang tersebut namun tanpa disertai sumber mata anggaran yang jelas.
“Sepertinya ini terkesan ada sesuatu, kok terdapat pengadaan namun tidak jelas sumber mata anggarannya. Belum lagi, rekanan atau penyedia yang melaksanakan pengadaan tersebut patut dipertanyakan. Apa dasarnya sampai mereka berani melakukan pengadaan, ini tentu perlu dibuka ke public karena terkait penggunaan anggaran keuangan negara,”tegas ketua umum LSM LIRI, Andi Sirajuddin kepada celebesnews.co.id usai kegiatan rapat dengar pendapat digelar baru-baru ini di Gedung DPRD Sulsel.
Selain itu, menurut Andi Sirajuddin indikasi adanya dugaan pengaturan pengadaan porang ini patut dipertanyakan, dimana kegiatan tersebut langsung dilakanakan tanpa memiliki sumber anggaran yang jelas.
“Nah, kami minta APH masuk mengusut pengadaan porang tahun 202o pada Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel. Kami tegaskan akan terus mengawal masalah ini dan melakukan monitoring,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel yang turut hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut menjelaskan, sepanjang sesuai aturan dan mekanismya yang ada pihaknya siap menyelesaikan pembayaran porang tersebut kepada sejumlah rekanan atau penyedia yang ada.
“Memang kebetulan pada saat itu, saya masih belum menjabat disitu. Namun sepanjang itu sesuai aturan dan mekanisme yang ada serta punya landasan kuat kami siap menyelesaikan pembayaran porang tersebut. Sebaliknya, kami juga tidak mau gegabah dan bisa berdampak terhadap persoalan hukum nantinya,”tandasnya.
Kisruh persoalan porang ini mencuat ke public usai menjadi temuan Badan pemeriksa Keuangan karena diduga berpotensi menimbulkan terjadinya dugaan kerugian negara. LSM LIRI merespon temuan tersebut dan melakukan inisiasi membawa persoalan ini ke rapat dengan pendapat dengan sejumlah stake holder terkait di gedung wakil rakyat DPRD Sulsel. ( Laporan : Ical )