FOTO : Direktur PUKAT sekaligus Advokat Senior di Makassar, Farid Mamma SH, MH
MAKASSAR — Buntut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan pada PT Pelni terhadap temuan miliaran rupiah dugaan potensi kerugian negara memicu reaksi keras dari Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulawesi Selatan.
Direktur Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma SH, MH kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (12/9/2023) meminta lembaga penegak hukum segera menindak lanjuti temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tersebut.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan ini, kata dia, bisa menjadi pintu masuk kejaksaan dan polisi menyelidiki terjadinya dugaan penyimpangan yang dapat berpotensi menimbulkan terjadinya dugaan kerugian negara.
“Dalil – dalil auditor BPK RI seperti kelebihan bayar, pemborosan, kurang volume, tidak dapat diyakini dan tidak sesuai kontrak merupakan temuan awal tindak pidana korupsi. Maka untuk temuan BPK pada PT Pelni ini harus diusut tuntas dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, ucapnya.
Dikatakannya, dugaan terjadinya indikasi korupsi maupun potensi kerugian negara pada temuan BPK di PT Pelni ini bisa saja di buktikan dengan metode Crime Dugaanscientific investigative namun siapa yang akan melakukannya, sisa menunggu keinginan serius aparat penegak hukum mengusut dengan tuntas.
“Nah, mudah-mudahan in akan menjadi atensi lembaga penegak hukum dan kami akan terus mengawal temuan Badan Pemeriksa Keuangan ini hingga dilakukannnya proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum,”tandasnya.
Dikutip dari LHP Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2021, BPK menemukan pengelolaan penyelenggaraan kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang (Tol Laut) menjadi temuan karena tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen kontrak dan pembayaran menunjukkan adanya
pembayaran tidak didasari oleh Berita Acara Verifikasi, namun dari nilai Bank Garansi Pembayaran terakhir pada 01 Desember 2021 PT Pelni.
Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran atas realisasi akhir tahun kepada PT Pelni miliaran rupiah
Dari temuan diatas, Satker Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Laut Pusat Ditjen Perhubungan Laut melaksanakan Kegiatan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut TA 2021 yang dianggarkan pada Belanja Barang dengan anggaran senilai Rp376.456.482.000,00 dan realisasi senilai Rp376.242.991.754,00 (99,94%).
Kegiatan tersebut antara lain berupa Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Tol Laut sebanyak 32 trayek yang dilaksanakan oleh tiga BUMN untuk menjalani 22 trayek, dengan rincian PT Pelni 10 trayek.
Hasil uji petik terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan PT Pelni melayani sepuluh trayek atas dua kontrak yaitu Kontrak Nomor 01/KONTRAK-TL/PPK/PELNI/XII/DITLALA-2020 dan Kontrak TH.12.30- 02/SS/2020 tanggal 30 Desember 2020 beserta adendumnya untuk sembilan trayek dan Kontrak Nomor 07/KONTRAK-TL/PPK/PELNI/XII/DITLALA-2021 dan Nomor TH.01.19-01/SS/2021 tanggal 19 Januari 2021 beserta adendum atas satu trayek.
Kedua kegiatan tersebut dilaksanakan dengan nilai kontrak sebesar Rp215.607.553.461,00 (Rp197.498.723.461,00 + Rp18.108.830.000,00).
Kemenhub telah merealisasikan pembayaran sebagai berikut: Pembayaran kontrak Nomor 1/KONTRAK-TL/PPK/PELNI/XII/DITLALA-2020 atas sembilan Trayek Tol Laut TA 2021 sebesar Rp179.750.920.714,00 b) Kontrak Nomor 07/KONTRAK-TL/PPK/PELNI/XII/DITLALA-2021 atas satu Trayek Tol Laut TA 2021 sebesar Rp13.375.411.806,00
Terpisah, Kepala cabang PT Pelni Makassar berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikas terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)