Direktur PUKAT, Farid Mamma SH, MH Desak Kejati Sulsel Segera Periksa Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangkep dan PPTK Bantuan Dana Hibah

0
413
FOTO : Farid Mamma SH, MH

MAKASSAR — Direktur Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma SH, MH terus mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel segera memeriksa Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangkep bersama PPTK atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan miliaran rupiah bantuan dana hibah tanpa laporan pertanggungjawaban tahun 2021.

Farid Mamma SH, MH juga merupakan pengacara senior ini kepada celebesnews.co.id pada, Kamis (24/8/2023) berharap persoalan bantuan dana hibah Dinas Sosial di Kabupaten Pangkep ini akan menjadi atensi serius Kejati Sulsel.

Farid Mamma menilai, persoalan bantuan dana hibah menjadi sangat rawan terjadinya dugaan penyimpangan, baik disalahgunakan, maupun diselewengkan, ataupun dimanipulasi peruntukannya. kasus seperti ini harus ditindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku dan juga kasus seperti ini sangat serius menjadi sorotan publik sehingga perlu menjadi atensi serius Kejati Sulsel.

Lanjut dikatakannya, Kejati Sulsel atas temuan BPK terkait masalah bantuan dana hibah tersebut dapat dijadikan alat bukti maupun informasi awal yang dimiliki penegak hukum untuk melakukan penanganan perkara dimulai sejak tahap penyelidikan, untuk suatu proses hukum.

Ia mendesak Kejati Sulsel untuk atensinya atas temuan BPK ini karena dipandang temuan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara serta diduga terdapat perbuatan melawan hukum yang mengarah ke tindak pidana korupsi.

“Kami dorong APH agar lakukan penyelidikan dan penelusuran mendalam untuk suatu proses hukum terhadap adanya kelemahan dalam pertanggungjawaban serta pembangkangan terhadap peraturan perundang-undangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah Kabupaten Pangkep tahun 2021,” ucapnya.

Bahwa diketahui, sebelumnya BPK juga telah menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan dalam pemeriksaan laporan keuangan Dinas Sosial atas bantuan dana hibah tanpa laporan pertanggungjawaban miliaran rupiah tahun 2021.

“Kami terus mengawal persoalan ini hingga terdapat tersangka dalam masalah bantuan dana hibah miliaran rupiah pada Dinas Sosial Kabupaten Pangkep,”tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangkep berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait persoalan bantuan dana hibah tersebut sejak dua pekan lalu, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here