FOTO : Ilustrasi
MAKASSAR — Seorang tahanan perempuan mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh oknum Polisi yang bertugas di Polda Sulsel baru-baru ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun fajar.co.id, oknum polisi itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan tersebut.
Oknum Polisi itu diketahui berinisial SA dan berpangkat Brigadir Satu (Briptu).
Briptu SA bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti).
Kabarnya, dugaan pelecehan terhadap tahanan perempuan berinisial FM terjadi pada akhir Juli 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Komang menyebut, ada anggotanya yang saat ini sementara diperiksa Propam terkait kasus tersebut.
“Ada diproses anggota. Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, cuma lebih jelasnya belum ada,” ujar Komang, Selasa (15/8/2023) malam.
Briptu SA saat melakukan aksinya, diduga sementara terpengaruh minuman keras Miras lalu masuk ke sel tahanan perempuan.
Oknum tersebut masuk lalu berbaring di belakang korban yang sedang tertidur dan memeluk dari belakang lalu memegang dada korban.
Bukan hanya itu, Briptu SA mengajak korban ke toilet untuk melakukan sesuatu.
Saat itu korban sempat menolak, tapi pelaku membisikan kata-kata yang tidak pantas.
Hingga pelaku buka celananya dan memaksa korban untuk melakukan oral seks.
Terkait pengaruh miras, Komang menegaskan masih dalam proses pemeriksaan.
“(Terkait pengaruh miras) masih kita cek. Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam,” ungkapnya.
Ditegaskan Komang, jika terbukti pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut.
“Jelas pasti ditindak tegas. Kapolda tidak main-main pasti tindak tegas anggota yang melanggar,” tegasnya. (fjr/anchi)