Kejaksaan Tinggi Sulsel Didesak Periksa Penerima Bantuan Dana CSR PT Semen Tonasa

0
219

MAKASSAR — Buntut penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) PT Semen Tonasa yang mendapat sorotan public, pegiat antikorupsi sekaligus pengacara senior, Farid Mamma SH, MH mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel maupun Polda segera memerika penerima bantuan dana CSR anak perusahaan PT Semen Indonesia tersebut di Kabupaten Pangkep.

Ia menegaskan, siapapun yang diduga kuat telah menikmati uang dari program dana Bantuan CSR tersebut harus diperiksa guna memastikan penyaluran dana ini tepat sasaran, transaparan dan akuntabel.

Selain itu, Farid Mamma meminta Kejati maupun Polda turut memeriksa para pihak yang berperan dalam pengelolaan dan penyaluran dana CSR tersebut dilingkup perusahaan PT Semen Tonasa. “Publik bertanya-tanya tentang mekanisme penerimaan dana CSR dari perusahaan PT Semen Tonasa ini, Juga masyarakat luas ingin mengetahui bagaimana pengelolaan CSR hingga menyentuh rakyat,” ujarnya kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (11/8/2023).

Dikatakannya kalau dana CSR ini dikelolah dalam bentuk program pembangunan sarana publik atau membantu masyarakat mungkin sudah tepat tetapi kalau pengelolaannya ibarat uang pribadi maka dipastikan ada korupsi disana.

Secara umum, public juga tidak mengetahui secara pasti besaran dana CSR yang disalurkan oleh PT Semen Tonasa baik kepada pemerintah setempat dan masyarakat. “Nah, kita harapkan aparat penegak hukum masuk melakukan penyelidikan pengelolaan dan penyaluran dana CSR ini, termusuk periksa semua penerima dana CSR tersebut apakah sudah tepat sasaran, dan bagaimana pertanggungjawabannya,”tukasnya.

Terpisah, Humas PT Semen Tonasa berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews terkait pengelolaan dan program CSR tersebut melalui pesan WhatsApp hingga berita diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here