MAKASSAR — Pihak Yayasan SMK Yaspib Kabupaten Gowa diminta tidak tutup mata terkait gaji honorer yang dibayar Rp 5.000 per jam mengajar. Masalah ini dinilai serius dan perlu mendapat perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, meski berstatus sebagai sekolah swasta namun Dinas Pendidikan diminta melakukan monitoring terhadap kesejahteraan gaji honorer di sekolah ini yang dinilai sangat memprihatinkan.
Desakan ini kembali disampaikan pegiat pendidikan, Mulyadi SH melalui celebesnews.co.id pada, Kamis (11/8/2023).
Ia meminta Dinas pendidikan Kabupaten Gowa maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan memberi perhatian masih adanya gaji tenaga pengajar dengan nilai sangat terbilang kecil seperti itu. “Dinas pendidikan kabupaten dan provinsi harus turun tangan membantu para guru honorer di SMK Yaspib. Sangat miris dan memprihatinkan mereka digaji sangat rendah seperti itu,”ujarnya.
Demikian pula, kata dia, pihak yayasan diminta untuk peka dengan kesejahteraan para guru honorer. “Mereka ini termasuk ujung tombak di sekolah menjadi tenaga pengajar, jadi sudah selayaknya mereka juga diberi perhatian yang layak,”ungkapnya.
Pemberian gaji mengajar Rp 5.000 per jam untuk guru honorer di sekolah ini dinilai sangat jauh dari kelayakan. Oleh karena itu, gaji guru honorer ini perlu mendapat perhatian Dinas Pendidikan agar bisa dinaikkan. “Sekali lagi kami mau sampaikan kalau pihak yayasan masih tetap tutup mata dan tidak mau peduli dengan kesejahteraan gaji guru honorer ini, Dinas Pendidikan diminta turun tangan,”tutupnya.
Terpisah, kepala sekolah SMK Yasbib dikonfirmasi oleh celebesnews menjelaskan, belum bisa memberi porsi gaji para guru tenaga kontrak atau honorer sesuai harapan karena memang melihat jumlah siswa yang ada masih sangat terbatas.
Sementara itu, untuk gaji para tenaga honorer atau kontrak ini diberi Rp 7 ribu per jam mengajar. (cn)