MAKASSAR — Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (Mada-LMP) Provinsi Sulawesi Selatan, Taufik Hidayat meminta Polda Sulawesi Selatan membidik dugaan potensi pelanggaran hukum soal pasokan listrik PT Semen Tonasa keluar perusahaan menjadi konsumsi public.
Taufik meminta Polda mengusut persoalan ini usai menjadi sorotan public dan memantik reaksi sejumlah pegiat dan aktivis antikorupsi di Sulawesi Selatan.
Dikatakannya, indikasi adanya potensi atau unsur perbuatan melawan hukum dalam pasokan listrik diluar kebutuhan konsumsi perusahaan dan industri pabrik semen ini patut diusut. “Polda bisa masuk melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalami ada atau tidaknya unsur dan potensi perbuatan melawan hukum dari persoalan ini,” tegas Taufik kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (25/7/2023).
Untuk mengusut masalah ini, kata dia, sebagai langkah awal, izin operasi pembangkit listrik dan landasan atau dasar pasokan listrik keluar perusahaan ini apa dan harus jelas.
Dikatakannya, sebagai perusahaan negara, Direksi PT Semen Tonasa tidak boleh serta merta mengambil sebuah tindakan tanpa memiliki dasar jelas. “Hati-hati ki, bisa larinya ke penyalahgunaan wewenang… Karena itu, persoalan ini harus memiliki dasar jelas. Kami tegaskan, kami dari Ormas LMP Provinsi Sulawesi Selatan siap pengawal persoalan ini dan akan melakukan gugatan hukum kepada semua pihak-pihak terkait bila persoalan pasokan listrik keluar perusahaan ini tidak memiliki dasar yang jelas,”tegasnya.
Selanjutnya, kata dia, bila izin operasi pembangkit listrik milik PT Semen Tonasa ini tidak sesuai dengan peruntukan untuk konsumsi perusahaan atau public, maka Ormas LMP akan melakukan langkah hukum ‘class action’ atas adanya dugaan penyalahgunaan izin operasi pembangkit.
Taufik menegaskan, Ormas LMP sebagai salah satu lembaga organisasi masyarakat yang memiliki fungsi kontrol dan pengawasan akan hadir melakukan monitoring di PT Semen Tonasa sebagai perusahaan pelat merah.
Terpisah, Direktur Utama PT Semen Tonasa berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait persoalan ini sejak dua lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban.
Demikian pula dengan Kepala Biro Humas PT Semen Tonasa tidak merespon surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi surat yang diteruskan dalam bentuk file pdf ke pesan WhasApp handphone miliknya. (cn)