MAKASSAR — Usai dilaporkan secara resmi ke Polda Sulsel, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) meminta Polda Sulsel segera memeriksa kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen serta rekanan penyedia jasa jaringan internet di Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan Lembaga Andimistrasi Negara (Puslatbang KMP LAN) Makassar tahun 2021.
Pihak LSM LIRA, Ahmad Zulkarnain kepada celebesnews.co.id pada Rabu (5/7/2023) meminta Polda Sulsel segera melakukan penyelidikan terhadap kegiatan sewa jaringan internet tersebut dengan menjadikan temuan BPK sebagai petunjuk awal mengungkap adanya dugaan atau indikasi korupsi seperti terdapat pemborosan anggaran keuangan negara pada proyek ini.
“Kepala Puslatbang KMP LAN Makassar selaku pengguna anggaran bersama pejabat pembuat komitmen serta rekanan penyedi jasa harus bertanggungjawab terhadap dugaan pemborosan keuangan negara pada proyek ini,”ujarnya
Ia mengungkapkan, mendukung upaya penyidik Polda Sulsel segera mengusut kasus tersebut. Menurutnya sewa jaringan internet pada Puslatbang KMP LAN Makassar tahun 2021 ada indikasi penyimpangan. “Nah, kami sangat mendukung langkah Polda Sulsel segera mengusut anggaran negara untuk sewa jaringan internet ini, harapan kami semua pihak-pihak terkait ini segera diperiksa,”tuturnya.
Dikatakannya, untuk membuktikan ada atau tidaknya penyimpangan dan potensi kerugian negara dalam proyek ini, LSM LIRA mendorong adanya audit independent. “Sebenarnya temuan pemborosan itu sudah dapat dijadikan alasan oleh penyidik menindak lanjuti temuan BPK tersebut, apalag sudah ada laporan secara resmi, maka harus ditindak lanjuti,”ungkapnya.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2021, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak membuat kajian/kertas kerja analisis kebutuhan kenaikan kontrak dari sebelumnya 50 MBps-Fiber Optic di Tahun 2020 menjadi 120 MBps di Tahun 2021. Kenaikan sewa tersebut hanya berdasarkan adanya keluhan dari peserta diklat dan pegawai terkait lambatnya jaringan internet.
Pengadaan jaringan internet Puslatbang KMP LAN Makassar. dilaksanakan oleh PT Hipernet Indodata pada Tahun 2021 tidak menyusun laporan instalasi jaringan. Pengadaan sewa jaringan internet Tahun 2020 dan Tahun 2021 pada Puslatbang KMP Makassar dilakukan oleh penyedia yang sama yaitu PT Hipernet Indodata.
Pada Tahun 2020 PT Hipernet Indodata sebagai penyedia sewa jaringan internet telah menyusun laporan instalasi jaringan yang menjelaskan work order yang berisi aktivasi jaringan sewa internasional 50 MBps beserta hasil uji kecepatan bandwidth.
Namun untuk Tahun 2021 PT Hipernet Indodata tidak menyusun laporan instalasi jaringan dimaksud sehingga tidak dapat diketahui kapan aktivasi jaringan sewa internasional 120 MBps beserta hasil uji kecepatan bandwidth.
Terpisah, Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan LAN Makassar, Andi Taufik menanggapi surat permintaan konfirmasi dan klarfikasi celebesnbews terkait tindak lanjut temuan BPK pada pakat kegiatan belanja sewa jaringan internet ini mengungkapkan, Bahwa permasalahan/temuan yang dimaksud telah kami tindaklanjuti sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah dituangkan dalam dokumen
Laporan Pemantauan Atas Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK nomor
60/LHP/XVI/01/2023 tanggal 31 Januari 2022. (cn)