LSM Tantang Polda Sulsel Usut Kesalahan Penganggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Maros

0
148

MAKASSAR — Usai berencana melaporkan kesalahan penganggaran tiga pekat kegiatan pada Dinas Pendidikan di Kabupaten Maros ke Mapolda Sulawesi Selatan, para aktivis terus bersuara lantang mendesak pihak Polda Sulsel mengusut anggaran negara pada ketiga paket tersebut.

Aktivis LSM antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada Selasa (4/7/2023) secara lantang menentang Polda Sulsel mengusut kesalahan penganggaran tiga paket kegiatan pada Dinas Pendidikan di Kabupaten Maros tahun anggaran 2021.

Kesalahan penganggaran ini justru bisa menjadi pintu masuk penegak hukum mempelototi lebih dekat pengelolaan anggaran negara pada OPD tersebut.

Dikatakan oleh Mulyadi, seharusnya Dinas Pendidikan teliti dalam menyusun anggaran dan melakukan belanja pengadaan barang dan jasa serta belanja modal. Tetapi dalam temuan BPK tahun 2021, terjadi temuan kesalahan penganggaran pada tiga paket kegiatan.

Oleh karena itu, Mulyadi meminta Polda Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti temuan BPK serta mengusut tuntas dugaan masalah administrasi yang terjadi hingga terjadinya potensi atau indikasi perbuatan melawan hukum yang terendus dalam temuan BPK tersebut. Termasuk, sambungnya, Polda harus memeriksa para pejabat terkait, rekanan pelaksana kegiatan hingga Kepala Dinas Pendidikan selaku kepala OPD dan pengguna anggaran.

“Temuan kesalahan penganggaran ini tidak bisa dipandang sebagai masalah yang biasa-biasa saha atau hanya sebatas persoalan administrasi. Namun penegak hukum harus bisa mengusut masalah ini dan bisa menelusuri lebih jauh apakah ada niat jahat dalam beberapa item kegiatan yang menjadi temuan BPK ini,” kata Mulyadi.

Menurut Mulyadi, perbaikan administrasi terkait temuan BPK soal kesalahan penganggaran ini tidak lantas membuat persoalan selesai. Aparat penegak hukum sebenarnya bisa melakukan penelusuran untuk mengetahui unsur mens rea. Sehingga kesalahan penganggaran setelah menjadi temuan BPK tidak selalu berulang.

“Kami berharap Polda Sulawesi Selatan menaruh perhatian serius terkait tiga kegiatan temuan BPK terjadinya kesalahan penganggaran. Kami minta Polda Sulsel segera memanggil Kepala Dinas dan pejabat pembuat komitmen serta rekanan penyedia jasa dalam rangka kepentingan penyelidikan mengusut masalah ini,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here