MAKASSAR — Kisruh pemborosan anggaran keuangan negara pada sewa jaringan internet di Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan Lembaga Andimistrasi Negara (Puslatbang KMP LAN) Makassar segera memasuki babak baru. Masalah ini segera dilaporkan ke unit Tipikor Krimsus Polda Sulsel oleh sejumlah lembaga antikorupsi di Sulawesi Selatan.
“Kami pastikan dalam pekan ini akan segera melaporkan pemborosan anggaran keuangan negara tersebut ke unit Tipikor Krimsus Polda Sulsel. Kami akan melaporkan adanya unsur dugaan kerugian negara dan perbuatan melawan hukum dalam proses dan mekaniswa belanja sewa jaringan internter tersebut,”tegas Mulyadi SH, salah satu aktivis LSM antikorupsi Sulawesi Selatan kepada celebesnews.co.id pada, Senin (3/7/2023).
Mulyadi menegaskan, akan melaporkan kuasa pengguna anggaran bersama pejabat pembuat komitmen dan rekanan penyedia jasa sebagai pihak diduga paling bertanggung jawab dalam proyek ini atas adanya pemborosan anggaran negara dalam sewa jaringan internet tersebut.
“Kami berharap penyidik bisa menelusuri lebih jauh apakah ada potensi kerugian negara atau tidak dan niat jahat dalam belanja sewa jaringan internet tersebut. Dasar kami temuan BPK ini, dan penyidik bisa menjadikan sebagai pintu masuk mengusut tuntas masalah ini” kata Mulyadi.
Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2021, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak membuat kajian/kertas kerja analisis kebutuhan kenaikan kontrak dari sebelumnya 50 MBps-Fiber Optic di Tahun 2020 menjadi 120 MBps di Tahun 2021. Kenaikan sewa tersebut hanya berdasarkan adanya keluhan dari peserta diklat dan pegawai terkait lambatnya jaringan internet.
Pengadaan jaringan internet Puslatbang KMP LAN Makassar. dilaksanakan oleh PT Hipernet Indodata pada Tahun 2021 tidak menyusun laporan instalasi jaringan. Pengadaan sewa jaringan internet Tahun 2020 dan Tahun 2021 pada Puslatbang KMP Makassar dilakukan oleh penyedia yang sama yaitu PT Hipernet Indodata.
Pada Tahun 2020 PT Hipernet Indodata sebagai penyedia sewa jaringan internet telah menyusun laporan instalasi jaringan yang menjelaskan work order yang berisi aktivasi jaringan sewa internasional 50 MBps beserta hasil uji kecepatan bandwidth.
Namun untuk Tahun 2021 PT Hipernet Indodata tidak menyusun laporan instalasi jaringan dimaksud sehingga tidak dapat diketahui kapan aktivasi jaringan sewa internasional 120 MBps beserta hasil uji kecepatan bandwidth.
Terpisah, Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan LAN Makassar, Andi Taufik menanggapi surat permintaan konfirmasi dan klarfikasi celebesnbews terkait tindak lanjut temuan BPK pada pakat kegiatan belanja sewa jaringan internet ini mengungkapkan, Bahwa permasalahan/temuan yang dimaksud telah kami tindaklanjuti sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah dituangkan dalam dokumen
Laporan Pemantauan Atas Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK nomor
60/LHP/XVI/01/2023 tanggal 31 Januari 2022. (cn)