Pekan ini, Aktivis Laporkan Salah Penggunaan Anggaran Dinas Pendidikan Maros ke Polda Sulsel

0
186

MAKASSAR — Sejumlah aktivis antikorupsi mulai merespon secara serius temuan kesalahan penganggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Maros. Para aktivis memastikan akan menindak lanjuti temuan salah penggunaan anggaran tersebut dan akan melaporkan masalah ini ke unit Tipikor Polda Sulsel dalam pekan ini.

Penegasan tersebut disampaikan, Sofyan salah satu aktivis LSM Sulawesi Selatan kepada celebesnews.co.id pada Senin (3/7/2023).

Para aktivis menaruh perhatian serius terkait salah penggunaan anggaran pada Dinas Pendidikan di Kabupaten Maros ini akan membawa ke ranah hukum.

BPK menemukan adanya kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tidak sesuai dengan substansi. Masalah ini kemudian diduga memunculkan terjadinya masalah atau penyimpangan administrasi pengelolaan anggaran keuangan negara di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Maros.

Selain itu, akibat salah penganggaran pengadaan barang dan jasa tersebut dinilai menjadi lekat dengan potensi perbuatan melawan hukum dan tidak menutup kemungkinan bisa berpotensi adanya tindak pidana korupsi.

“Temuan BPK atas kesalahan pengganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tidak sesuai substansi pada Dinas Pendidikan di Kabupaten Maros boleh jadi berpotensi adanya dugaan perbuatan melawan hukum, dan kami pandang masyarakat Maros bisa saja menjadi pihak yang paling dirugikan apabila adanya indikasi korupsi. Karena dampak korupsi pengadaan barang dan jasa adalah menurunnya kualitas barang dan jasa itu sendiri,” tegas Sofyan.

Menurut Sofyan, temuan kesalahan penganggaran atau istilahnya, kegiatan ini boleh dilaksanakan dan dianggarkan, tapi tempatnya salah atau ‘salah kamar’ sehingga terindikasi adanya penyimpangan administrasi dan ketidakpatuhan dalam melakukan pengelolaan dan belanja keuangan negara pada Dinas Pendidikan Kabupaten Maros tahun 2021.

“Nah, menurut kami ini yang perlu diusut oleh penyidik barawal dari adanya dugaan penyimpangan administrasi salah penganggaran tersebut hingga potensi kerugian negara atau indikasi tindak pidana dugaan korupsinya ada atau tidak,”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here