MAKASSAR — Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan semakin menunjukan posisinya sebagai Ormas pembela rakyat. Itu kembali dibuktikan oleh Ormas satu ini saat mendatangi dan menduduki kantor cabang AJB Bumiputera di bilangan Jl Ratulangi Makassar pada, Rabu (7/6/2023) mendamping ratusan pensiunan PDAM Makassar menuntut pembayaran premi asuransi pensiunan mereka.
Ketua Markas Daerah LMP Sulsel, Taufik Hidayat kepada celebesnews.co.id usai melakukan aksi dan menduduki kantor asuransi Bumiputera mengungkapkan, kedatangan mereka tersebut dalam rangka menagih janji pihak manajemen dan kepala cabang Bumiputera Makassar untuk segera membayarkan premi asuransi para pensiunan PDAM Makassar ini.
Sebelumnya aksi serupa pernah dilakukan oleh Ormas LMP namun pada saat itu, pihak Bumiputera pernah berjanji untuk segera melakukan pembayaran premi asuransi tersebut namun hingga kini tidak terealisasi. OLeh karena itu, puluhan anggota Ormas LPM kembali mendatangi kantor Bumiputera mendesak untuk segera dilakukan pembayaran.
Dalam catatan LMP, para pensiunan pegawai PDAM Makassar ini selama 4 tahun telah memperjuangkan haknya namun sampai saat ini mereka belum merasakan hasil keringat mereka dari pembayaran premi asuransi di AJB Bumiputera.
Sebelumnya, kisruh soal pembayaran premi asuransi pensiunan pegawai PDAM ini juga bernah dibahas pada Rapat Dengar Pendapat ( RDP) di DPRD Kota Makassar pada Februari 2023 lalu, disepakati AJB bersama pensiunan PDAM & LMP Sulsel sepakat secepatnya menyelesaikan pembayaran yang tertunda sejak 1 Januari 2019. Namun ternyata kesepakatan tersebut hingga kini tidak juga terwujud.
Sementara itu, pada aksi puluhan anggota Ormas LMP meringsek menduduki Kantor Cabang AJB Bumiputera kali ini sempat terjadi ketegangan, karena para demonstran bersama Laskar Merah Putih Sulsel memaksa karyawan yang masih bertugas untuk keluar ruangan dan menyegel kantor AJB Bumiputera tersebut dengan membentangkan spanduk bertuliskan : Kantor AJB Bumiputera disegel/ditutup oleh para pemegang polis, karena tidak membayar uang pensiunan PDAM Kota Makassar sejak tahun 2019 – sekarang.
Meski aksi demonstrasi tersebut diterima dan dimediasi oleh Pihak AJB Bumiputera yang diwakili oleh kepala kanwil sulsel & kepala cabang kota makassar, namun Kuasa hukum pendemo, Waliuddin Ambo May SH mengatakan, mediasi tersebut sia-sia.
“Disayangkan karena tidak ada solusi yang diberikan pihak AJB, yang berhak memberi solusi hanya Dirut AJB pusat. Kami minta komunikasi langsung dengan dirut, tapi katanya dirut sedang rapat bersama OJK, ” jelasnya.
Menurutnya, kepala kantor AJB provinsi dan kab/kota tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembayaran, “kewenangan itu hanya ada pada dirut AJB. Luar biasa bobroknya administrasi asuransi ini, ” Pungkasnya. (cn)