LSM Anti Korupsi Desak Kejati Periksa PPTK dan Rekanan Pengadaan Makan Minum Jamuan Tamu Bupati dan Wakil Bupati Gowa

0
232

MAKASSAR — Temuan makan minum jamuan tamu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa mulai memantik reaksi sejumlah aktivis dan pegait anti korupsi di Sulawesi Selatan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel diminta menelusuri adanya unsur dugaan korupsi dan indikasi penyimpangan pada pengadaan makan minum tersebut tahun 2021. “Kami meminta Kejaksaan Tinggi segera memanggil dan memeriksa rekanan dan PPTK pengadaan makan minum pada Pemda Gowa ini,” kata Sofyan, pegiat anti korupsi kepada celebesnews.co.id pada Jumat (26/5/2023).

Lanjut dikatakan Sofyan, pemanggilan dan pemeriksaan PPTK dan penyedia jasa ini untuk membuka persoalan ini agar jadi lebih terang benderang.

Sementara itu, temuan BPK terkait pengadaan makan minum jamuan tamu Bupati dan Wakil Bupati tersebut bisa menjadi pintu masuk Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan dan mendalami adanya indikasi potensi kerugian negara.

“Mudah mudahan ini akan menjadi atensi Kejaksaan Tinggi, sehingga bisa memberi efek jera kepada penyedia jasa dan pejabat lainnya untuk tidak main-main terhadap pengelolaan anggaran keuangan negara,”tandasnya.

Terpisah, Sekda Kabupaten Gowa yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut ‘not respon’atau tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here