MAKASSAR — Nah, ada dugaan tebang pilih setidaknya kemungkinan itu yang dirasakan oleh sejumlah tenaga kerja Outsourcing pada perusahaan milik negara PT. PLN (Persero) wilayah Sulselrabar. Dimana gaji para security di badan usaha milik negara tersebut pada beberapa kantor cabang atau rayon di Makassar tidak semua rata atau variatif, justru ini lebih diperparah mereka ada yang masih menerima gaji dibawah standarisasi UMP Sulawesi Selatan.
Dari penelusuran dan investigasi media celebesnews, gaji para security tersebut berbeda mereka yang bertugas di Kantor PLN rayon bagian selatan dan utara. Ada selesih terbilang cukup terasa, belum lagi mereka menerima gaji masih ada dibawah standar UMP setiap bulan.
Untuk diketahaui Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada tahun 2023 sebesar Rp 3.385.145 dari sebelumnya Rp 3.165.876 pada tahun 2022. Terdapat kenaikannya sebesar Rp 219.000. Kenaikan UMP Sulsel itu mengikuti Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 18 tahun 2022 tentang pengupahan.
Sementara itu, para tenaga outsoursing security pada sejumlah kantor PLN di Kota Makassar didistribusikan oleh perusahaan PT BIG.
Terpisah, merespon perlakuan perusahaan jasa tenaga Outsourcing tersebut mulai memantik reaksi sejumlah organisasi masyarakat salah satunya datang pegiat dan pemerhati kebijakan public, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Kamis (19/5/2023) mendesak dinas tenaga kerja untuk masuk dan memanggil perusahaan jasa tenaga Outsourcing tersebut.
“Regulasisnya kan sudah jelas, ada aturan pemerintah terkait standarisasi pemberian gaji tersebut, kok di perusahaan BUMN sebesar PLN jasa tenaga Outsourcing mereka masih ada yang digaji dbawah standar UMP Sulawesi Selatan,”ujarnya.
Selain itu, menurut Mulyadi, semestinya pihak PLN Wilayah Sulselbar jangan lepas tangan dan tetap melakukan monitoring serta pengawasan terkait standarisasi gaji para tenaga outsoursing ini. “Duit itu kan dari PLN, kemudian dipihak ketigkan melalui proses tender atau lelang pengadaan jasa pengamanan atau tenaga outsoursing, jadi harus tetap diawasi, kasihan para security ini sudah bekerja 24 jam dengan sistem kerja sip, justru digaji dengan terkesan tebang pilih, kok ada perbedaan mereka yang bertugas di kantor PLN Rayon Selatan dan Utara, perlu diusut ini perusahaannya dan pemanfaatan uang negara disitu,”tandas Mulyadi.
Dikatakannya, dengan gaji yang variatif atau berbeda yang diterima oleh para security yang bertugas di Kantor PLN Rayon Utara dan Selatan jangan sampai menimbulkan kesan diskriminatif. “Kami meyakini para security ini tidak akan berani bicara dan melakukan protes terkait gaj mereka yang variatif ke pihak perusahaan penyalur. Namun jangan sampai ada kesan dalam hati mereka seperti diperlakukan diskriminatif, kok mereka digaji berbeda, ada apa,”tandasnya.
Sementara pihak perusahaan PT BIG berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sejak dua pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban.
Lantas berapakah kisaran gaji para tenaga Outsourcing security di Kantor PLN Rayon Selatan dan Utara, mengapa mereka digaji tidak merata dengan tanggungjawab pekerjaan yang hampir sama, dan seperti apa tanggapan PT PLN Wilayah Sulselrabar, ikuti investigasi celebesnews pada terbitan berita berikutnya…. (cn)