Buntut Ijazah Palsu Dirut DPAM Bone, Aktivis Minta Polda Bongkar Bisnis Jual Beli Ijazah Palsu di Kampus STIM-LPI Makassar “Temuan Itu Bisa Jadi Pintu Masuk Lakukan Pengembangkan”

0
331

MAKASSAR — Pasca penetapan tersangka Direktur PDAM Bone Andi Sofyan Galigo bersama 12 orang lainnya baru-baru ini oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone terkait kasus jual beli ijazah palsu di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia (STIM-LPI) Kota Makassar mulai manarik perhatian public.

Salah satunya datang dari aktivis dan pengamat pendidikan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (7/4/2023) mendesak aparat penegak hukum masuk menindak lanjuti dan mengusut adanya dugaan jual beli ijazah palsu di kampus tersebut. Sebab bukan tidak mungkin, dengan terbongkarnya ijazah palsu Dirut PDAM Bone tersebut, boleh jadi ini bisa menjadi pintu masuk aparat penegak hukum.

“Jangan sampai dunia pendidikan semakin tercoreng dengan adanya oknum-oknum yang berbisnis jual beli ijazah palsu ini. Temuan ijazah dirut PDAM Bone menjadi indikasi, buka tidak mungkin masih ada ijazah palsu yang kemungkinan pernah dikeluarkan oleh pihak oknum kampus tersebut,”tandasnya.

Apalagi, untuk mendapatkan ijazah tersebut cukup dibayar mulai Rp 7 juta hingga Rp 10 juta. Ijazah dikeluarkan oleh Kampus STIM-LPI Kota Makassar, berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan Dirut PDAM Bone.

Diketehaui pihak Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia (STIM-LPI) selaku penyelenggara pendidikan mengeluarkan Ijazah Strata 1 (S1) ilmu manajemen tanpa mengharuskan pemilik ijazah mengikuti proses pembelajaran ataupun perkuliahan seperti dialami oleh Dirut PDAM Bone.

Terbongkarnya kasus keberadaan ijazah palsu bermula pada kurun waktu tahun 2014 sampai dengan tahun 2017 di kampus STIM-LPI Makassar. Dari hasil penyidikan yang dilakukan, anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel menemukan adanya dugaan tindak pidana menggunakan gelar akademik tanpa hak.

Para tersangka memperoleh ijazah gelar akademik sarjana manajemen dengan bantuan oknum pihak STIM-LPI. Gelar itu tanpa melalui tahapan prosedur perkuliahan, ijazah tersebut kemudian digunakan dalam penyesuaian golongan atau jabatan.

“Kami mendorong Polda Sulsel agar terus mengusut tuntas dan mengembangkan penyelidikan bisnis jual beli ijazah palsu di kampus tersebut. Patut diduga masih ada ijazah palsu lainnya yang kemungkinan pernah dikeluarkan oleh pihak oknum kampus tersebut,”tutupnya. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here