MAKASSAR — Gudang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM jenis Solar di Jalan Poros Karossa Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat memantik reaksi aktivis dan pegiat sosial.
Parahnya, pemilik gudang BBM tersebut diduga tidak memiliki izin namun tetap beroperasi dengan aman dan lancar tanpa ada rasa takut akan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Dari hasil penelusuran salah seorang jurnalis Makassar pada pertengahan bulan Maret 2023 ini, Pemilik Gudang BBM jenis Solar diduga ilegal itu bermain secara transparan, tidak mau tau meskipun lokasi gudangnya itu terletak di pinggir jalan poros dan sering dilintasi oleh kendaraan umum.
Sepintas, kondisi gudang tempat penyimpanan BBM ini memang tidak begitu kentara dan ketahuan karena hanya dibangun dengan dinding seng keliling dengan ukuran tidak begitu luas. Namun penelusuran sang jurnalis ini menemukan adanya sejumlah jerigen dan mobil pengangkut BBM di gudang ini. Hal itu juga diperkuat oleh keterangan dari salah satu warga yang berhasil dihimpun tidak jauh dari lokasi gudang BBM tersebut mengungkapkan, bahwa gudang tersebut memang merupakan tempat penyimpanan BBM jenis solar yang justru diduga milik seorang oknum anggota kepolisian.
Selain itu, diduga untuk mengelabui pandangan masyarakat, bahwa pada gudang BBM Solar ini ditemukan sebuah mobil warna merah yang bertuliskan “JNT” merek salah satu perusahaan ekspedisi, diduga sebagai kendaraan yang memuat BBM masuk ke gudang tersebut.
Gudang diduga tempat penimbunan BBM ilegal itu dijadikan tempat penimbunan BBM diduga disalurkan ke industri.
Terpisah, diduga pemilik gudang tersebut yang dikonfirmasi oleh celebesnews baru-baru ini mengungkapkan, bahwa itu sudah lama, dan dirinya membantah menjual BBM solar ke industri. (cn)