JAKARTA – Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dengan TNI/Polri memperketat pengawasan peredaran barang bekas ilegal di Pelabuhan Roro Telaga Punggur.
“Tim Bea Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dari TNI/Polri secara rutin melakukan penertiban di Pelabuhan Punggur. Hal ini akan terus kami giatkan setiap hari untuk memberantas peredaran barang ilegal melalui Pelabuhan Punggur,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam M. Rizki Baidillah saat dihubungi di Batam yang dikutip Antara, Sabtu (18/3/2023).
Dia menjelaskan pengawasan ini dilakukan sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas impor dan ekspor barang bekas khususnya pakaian atau sepatu bekas.
Dia menjelaskan kalau tersebut juga sudah mereka lakukan dengan mengamankan ratusan koli barang bekas yang hendak dikeluarkan dari Batam menuju Bintan yang diangkut menggunakan truk melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada tanggal 3-6 Maret 2023.
“Pada hari Jumat lalu Tim Penindakan Bea Cukai Batam telah melakukan penelusuran dan menemukan lima truk yang diduga membawa barang yang telah diberi perhatian khusus tersebut. Kemudian, tim melakukan penindakan dengan memeriksa truk tersebut dan didapati barang bekas,” kata dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan ratusan koli barang bekas yang dimuat pada lima truk tersebut. Terdapat 450 koli sepatu bekas yang tidak diberitahukan dalam dokumen pabean.
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan ratusan koli barang bekas yang dimuat pada lima truk tersebut. Terdapat 450 koli sepatu bekas yang tidak diberitahukan dalam dokumen pabean.(okz)