MAKASSAR — Mencuri besi tower di kediaman seorang pengusaha ternama di Kota Makassar, Andi Idris Maggabarani, dua pria berinisial MA (28) dan AR (23) serta penadahnya BO (48) harus berurusan dengan polisi.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, kepada fajar.co.id menuturkan, ketiganya diringkus Unit Opsnal pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 17.30 Wita.
Ketiganya diamankan Polisi atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP / 212 / III / 2023 / RESTABES MKSSR / SEK RAPPOCINI.
MA dan AR melakukan aksi jahatnya pada Senin (13/3/2023) sekira pukul 23.30 Wita di Jalan Andi Djemma Perum Metropolitan Kelurahan Banta-bantaeng Kecamatan Rappocini Kota Makassar.
“Berawal pada saat pelapor atas nama Muhajir (27) melakukan ptroli, pelapor bekerja sebagai security di kediaman Andi Idris Manggabarani, kompleks Metropolitan,” ujar Lando, Kamis (16/3/2023) malam.
Lanjutnya, pelapor mencurigai karena mendapati mobil pickup yang mengangkut besi tower di kediaman majikannya.
Dijelaskan Lando, dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mencuri besi tower lalu menjualnya.
Sementara untuk penadah, kata Lando, dia mengaku telah membeli besi tower sebanyak empat batang dari AR sebesar Rp2,5 juta.
“Boha menjualnya kembali ke gudang besi milik Tomi di Jalan Gatot Subroto Makassar sebesar Rp2.775.000,” tukasnya.
Untuk diketahui, Tomi yang juga dikejar polisi belum diamankan lantaran pada saat pencarian, dirinya sedang tidak ada di gudang miliknya. (fjr)