MAKASSAR — Usai menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), realisasi belanja Jasa tenaga ahli oleh Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Tidak Sesuai Ketentuan hingga mencapai miliaran rupiah langsung memantik reaksi aktivis dan pegiat antikorupsi.
Salah satunya datang dari aktivis LSM Antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada Jumat (24/2/2023) mendesak aparat penegak hukum agar langsung merespon hasil audit lembaga negara tersebut dan segera memeriksa kuasa pengguna anggaran atas adanya dugaan belanja keuangan negara diduga tidak sesuai ketentuan.
“Kami meminta aparat penegak hukum dari Kejaksaan Tinggi maupun Polda Sulsel untuk segera merespon hasil audit BPK tersebut, dan memeriksa kuasa pengguna anggaran atas adanya masalah yang terjadi pada belanja Jasa Tenaga Ahli oleh Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Pempov Sulsel ini,”tandasnya.
Menurut Mulyadi, apa yang menjadi temuan BPK tersebut, bisa menjadi pintu masuk aparat penegak hukum mengusut dan melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan potensi kerugian negara dari masalah itu.
“Ini kan sudah jelas, dasar aturan untuk pembayaran gaji TGUPP tidak boleh melebihi SSH. Nah, sekarang jadi temuan dalam audit BPK, Kami harapkan Kejaksaan dan Polda Sulsel membidik adanya dugaan potensi kerugian negara yang timbul dari pembayaran TGUPP tersebut di Pemprov Sulsel,”ujarnya.
Terpisah, Kepala Bapelitbangda Pemprov Sulsel berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews.co.id terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi sebanyak dua kali sejak dua pekan lalu, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)