FOTO : Ketua Umum LSM Gerakan Rakyat Miskin (Gerimis), Muhammad Tawakkal
MAKASSAR — Kisruh proyek pembangunan Puskesmas Simbang Kabupaten Maros mulai memasuki babak baru, sejumlah LSM yang tergabung dalam koalisi LSM Antikorupsi Sulawesi Selatan akan menindak lanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya dugaan potensi kerugian negara pada proyek tersebut masuk Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Koordinator Koalisi LSM Antikorupsi Sulawesi Selatan, sekaligus Ketau Umum LSM Gerakan Rakyat Miskin (Gerimis) Sulawesi Selatan, Muhammad Tawakkal kepada celebesnews.co.id pada, Senin (13/2/2023) menegaskan, akan terus mengawal proyek tersebut sampai masuk ke ranah hukum usai ada data tambahan dari hasil audit BPK.
Tawakkal mengungkapkan, proyek yang menelan anggaran Rp 4 miliar pada tahun 2019 tersebut disinyalir dan terindikasi bermasalah, terdapat dugaan permasalahan pada volume pekerjaan yang tidak sesuai kontrak kerja.
“Nah, kami akan melaporkan unsur perbuatan melawan hukumnya. Selanjutnya nanti akan menjadi tugas penyidik mengusut proyek tersebut lebih lanjut biar indikasi ada atau tidaknya potensi kerugian negara itu bisa diketahui,”tandasnya.
Sementara itu, kata Tawakkal, data hasil audit BPK terkait proyek pembangunan Puskemas Simbang bisa menjadi pintu masuk aparat penegak hukum melakukan penyidikan. “Kami akan segera memasukan laporan ke Kejaksaan Tinggi dan melampirkan bebeapa data hasil investigasi dan dokumentasi pada saat pelaksaan pekerjaan,”tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros yang berusaha dikonfirmasi melalui sambungan telepon beberapa kali oleh reporter celebesnews belum lama ini, tidak menangakat panggilan telpon yang masuk. (cn)