MAKASSAR — Kisruh proyek pembangunan Puskesmas Simbang Kabupaten Maros terus memantik reaksi aktivis dan pegiat antikorupsi. Muncul desakan agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengusut proyek tersebut dan memeriksa mutu dan kualitas pekerjaan.
Penegasan ini kembali disampaikan Aktivis sekaligus Ketua Umum LSM Gerakan Rakyat Miskin, Muhammad Tawakkal kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (7/2/2023) siang.
Dikatakan oleh Muhammad Tawakkal proyek dengan anggaran Rp 4 miliar lebih pada tahun 2020 tersebut di Kabupaten Maros diduga bermasalah pada beberapa item pekerjaan. “Nah, kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan masuk mengusut proyek tersebut, apalagi dengan kehadiran Kajati baru, proyek ini bisa jadi atensi,”tandasnya.
Pembangunan proyek itu diduga kuat menyalahi aturan besaran teknis dan material tidak sesuai spesifikasi.
“Kalau proyek ini dikerjakan tidak sesuai dengan kontrak, ada beberapa item dikerjakan tidak sesuai spesifikasi boleh jadi akan berpotensi mempengaruhi kualitas bangunan kedepan,” katanya.
Ia menemukan ada kejanggalan pada spesifikasi teknik dan material. Ini terjadi diduga karena lemahnya pengawasan yang melibatkan konsultan dan PPTK dan PPK beserta kuasa anggaran atau pengguna anggaran.
Seharusnya, kata dia, karena ini adalah proyek strategis seharusnya pengawasan itu bisa dimaksimalkan.
“Bukan berarti kemudian misalnya dengan adanya temuan BPK, ada pengembalian lantas sudah tidak ada masalah. Nah, pertanyaanya, bagaimana dengan kualitas bangunan yang sudah terlanjur dibangun, dan bagaimana dengan mutu bangunan,”tandasnya.
Oleh karena itu, Muhammad Tawakkal meminta dengan kehadiran Kajati baru ini, proyek pembangunan Puskesmas Simbang di Kabupaten Maros tersebut akan menjadi target dan jadi atensi masuk dalam daftar proyek yang akan diusut di Sulawesi Selatan.
Proyek pembangunan Puskesmas Simbang disoroti oleh sejumlah pegiat dan aktivis antikorupsi terkait mutu dan kualitas bangunan yang diduga terindikasi bermasalah pada pekerjaan sloof 25/40 Beton Bertulang dimana Volume Kontrak sebesar 27,41 sementara diduga yang dikerjakan sebesar 26,50 sehingga ada selisih sebesar 0,91.
Selain itu, pada pekerjaan balok 25/40 beton bertulang dimana Volume Kontrak sebesar 46,62 dan yang dikerjakan diduga sebesar 31,63 sehingga ada selisih sebesar 15,00.
Kemudian pada pasangan tegel Granit 60×60 dimana pada volume kontrak sebesar 752,21 dan yang dikerjakan diduga sebesar 646,14 sehingga terdapat selisih sebesar 106,07.
Terpisah, kepala dinas kesehatan yang berusaha dikonfirmasi melalui sambungan panggilan telepon belum lama ini, tidak mengangkat panggilan telpon yang masuk. (cn)