Proyek Rp 14 Miliar Disorot, Terindikasi Ada Pengurangan Volume, Aktivis Minta APH Atensi Proyek Jalan Ruas Takkalalla-Cabbangnge-Salaonro Kabupaten Soppeng

0
285
FOTO : Pegiat Antikorupsi, Mulyadi SH

MAKASSAR — Proyek pekerjaan rehabilitasi jalan ruas Takkalalla-Cabbangnge-Salaonro Kabupaten Soppeng menelan anggaran Rp 14 miliar lebih pada tahun 2022 disoal oleh para pegiat dan aktivis antikorupsi. Proyek milik Dinas PUTR Pemprov Sulsel tersebut dikerjakan oleh perusahaan perusahaan PT Putra Delapan Delapan.

Salah satu aktivis dan pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (27/1/2023) siang kembali mengungkapkan, proyek pekerjaan rehabilitasi jalan ruas Takkalalla-Cabbangnge-Salaonro di Kabupaten Soppeng ini terindikasi tak sesuai spesifikasi dan beraroma pengurangan volume. Di mana proyek tersebut menurut data dan informasi dihimpun, ada sejumlah dugaan pengurangan volume pekerjaan.

Dikatakannya, dari segi spesifikasi teknis ada indikasi yang dilanggar, seperti penggunaan prime coat atau lapis resap pengikat. Ini menjadi salah satu dugaan bahwa kualitas dari pekerjaan perusahaan yang diketahui milik kontraktor dengan bendera perusahaan PT Putra Delapan Delapan tersebut menjadi sorotan.

“Ada dugaan dan indikasi telah terjadi konspirasi. Hal itu terbukti kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen menyetujui pembayaran, padahal pekerjaan seperti ini berdampak pada mutu dan kualitas, semestinya itu menjadi perhatian pihak Dinas PUTR Sulsel,” tegas Mulyadi.

Lebih lanjut disampaikan oleh Mulyadi, hal itu sering tidak diperhatikan baik oleh inspektor, konsultan supervisi, dan tenaga teknis dari pihak kontraktor pelaksana. Pengerjaan peningkatan jalan tersebut diduga terdapat beberapa titik yang tidak merata pada proses pengerjaan prime coat, bahkan pekerjaan lapis pondasi angregat kelas atasnya juga diduga sangat tipis ketika melakukan penghamparan aspal cair atau prime coat. Di mana itu dilakukan dalam kondisi basah dan tidak merata. Oleh sebab itu, peningkatan jalan tersebut patut dipertanyakan.

“Kan ada ketentuan teknis berapa liter per meter luas, kemudian surface jalan seyogyanya kemiringan 2 persen dari centre line jalan ke kiri kanan atau mengarah ke drainase,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Mulyadi berharap, proyek jalan di Kabupaten Soppeng ini mendapat atensi dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan mengusut adanya dugaan potensi kerugian negara yang terjadi. “Kami akan kawal proyek ini dan terus melakukan monitoring,”tandasnya.

Terpisah, pihak penyedia jasa yang berusaha dihubungi oleh celebesnews tidak memberikan jawaban dan tanggapan terkait proyek tersebut usai menjadi sorotan pada aktivis dan pegiat antikorupsi. ( cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here