FOTO : Proyek pembangunan ata renovasi rumah dinas pimpinan DPRD Makassar pada salah satu kompleks perumahan di bilangan Jl. Sultan Alauddin Makassar. Kini sudah memasuki tahap perampungan
MAKASSAR — Proyek pembangunan atau renovasi rumah dinas pimpinan DPRD Kota Makassar diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pekerjaan tersebut yang sudah berjalan kurang lebih beberapa bulan tidak di sertai papan informasi proyek alias diduga ‘siluman’
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Oleh karena itu, salah satu pegiat dan aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Sabtu (28/1/2023) memberi kritikan keras kepada kontraktor dan sang konsultan proyek serta kepada pejabat pembuat komitmen karena diduga tidak patuh terhadap aturan yang ada.
“Nah, sekarang muncul pertanyaan, ada apa kontraktor dan konsultan pengawas serta pejabat pembuat komitmen tidak memasang papan proyek tersebut. Ini kan anggaran negara apalagi diperuntukan sebagai pembangunan atau renovasi rumah dinas wakil rakyat. Kok seperti zaman sekarang ini masih ada yang main kucing-kucingan terkait papan proyek tersebut, ada apa,”ujarnya.
Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu patut dipertanyakan termasuk campuran adukan dalam pemasangan dinding atau tembok bangunan apakah benar-benar sudah sesuai dalam kontrak dan RAB.
Selain itu, indikasi proyek ini patut dipertanyakan adalah masyarakat tidak mengetahui perusahaan apa yang menjadi pelaksana proyek tersebut.
“Masyarakat tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan ini, Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” tandasnya.
Belum lagi, apakah proyek ini terdapat addendum atau tidak, proyek yang semestinya diduga harus rampung dan selesai di Desember 2022 tersebut, justru pada akhir Januari 2023 ini baru memasuki tahap perampungan. “Kami juga pertanyakan itu, bagaimana dengan addendumnya, apa ada atau tidak, lantas bagaimana dengan denda keterlambatannya, “tandasnya.
Oleh karena itu, Mulyadi menegaskan, akan mengawal dan melakukan monitoring proyek rumah dinas pimpinan DPRD Makassar tersebut, dan tidak menutup kemungkinan akan mendorong proyek ini masuk ke ranah hukum bila pihak kontraktor tetap mengabaikan keberadaan informasi papan proyek tersebut.
Sementara itu, dari pantauan celebesnews pada lokasi proyek ini, Kamis (24/1/2023) malam tidak terdapat keberadaan informasi papan proyek pembangunan atau renovasi rumah pimpinan DPRD Makassar tersebut di salah satu komplek perumahan di bilangan Jl. Sultan Alauddin Makassar.
Terpisah, pihak rekanan proyek yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui pesan Whatss App, untuk permintaan konfirmasi terkait proyek tersebut, pesan yang dikirim tertanda conteng dua warna biru, namun tidak memberikan balasan dan jawaban.
Demikian pula dengan Sekwan DPRD Kota Makassar yang dikonfirmasi oleh celebesnews melalui pesan WhatssApp, terlihat conteng dua, namun tidak berwarna biru, serta tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)