MAKASSAR — Kisruh proyek pembangunan gedung Perawatan TBC Paru BBKPM Makassar hingga akhir Desember 2022 belum rampung kembali menjadi perhatian serius pemerhati dan pegiat antikorupsi di Sulawesi Selatan.
Dalam waktu dekat, sejumlah pegiat antikorupsi berencana membawa proyek ini masuk Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Sebagai langkah awal, salah satu pegiat antikorupsi, Sofyan kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (6/1/2023) pagi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi bermaksud melakukan konsultasi dalam rangka menindaklanjuti proyek pembangunan gedung Perawatan TBC Paru BBKPM Makassar tersebut masuk ranah hukum.
“Kami bermaksud melakukan konsultasi lebih awal sebelum memasukan laporan secara resmi, mudah-mudahan kami mendapatkan arahan dan petunjuk dalam rangka menyikapi proyek pembangunan gedung yang tidak rampung sampai akhir Desember 2022 tersebut di Balai Paru Makassar,”ujarnya.
Dikatakannya, kisruh proyek pembangunan gedung perawatan di Balai Paru Makassar tersebut selain tidak tepat waktu, aspek mutu, tepat sasaran dan tertib administrasi juga patut dipertanyakan. Apabila hal tersebut tidak terpenuhi sesuai kontrak, maka akan berpotensi menimbulkan permasalahan baik itu permasalahan hukum maupun permasalahan sosial. Misalnya pekerjaan tidak selesai tepat waktu (terlambat) karena berbagai permasalahan, baik karena kesalahan Penyedia/Kontraktor maupun kesalahan PPK. Ada perlakuan tersendiri terhadap pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu tersebut, yaitu perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan/kontrak atau pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan patut diusut
“Nah, kami akan konsultasikan semua ini hal-hal ini dan meminta saran-saran dari aparat penegak hukum dalam rangka menyikapi proyek gagal rampung akhir Desember 2022 tersebut,”tandasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Paru BBKPM Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews.co.id melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi secara resmi terkait keterlambatan penyelesaian pembangunan gedung tersebut tersebut tidak memberikan jawaban dan tanggapan secara resmi. (cn)