MAKASSAR — Diduga rugikan negara hingga miliaran rupiah, proyek ‘Smart Toilet’ Dinas Pendidikan Kota Makassar terus menjadi atensi pegiat dan aktivis antikorupsi di Sulawesi Selatan. Muncul desakan kasus ini agar mendapat atensi serius dari aparat penegak hukum dan para calon tersangka agar segera diumumkan.
“Kami mendesak Kejari Makassar segera mengumumkan dan menahan semua calon tersangka dugaan korupsi ‘Smart Toilet’ yang sampai saat ini masih melenggang bebas,”tegas Mulyadi SH, pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan kepada celebesnews.co.id pada, Rabu (27/12/2022).
Kejari Makassar hingga saat ini belum menetapkan dan menahan satu pun pihak-pihak terkait dalam proyek ‘Smatr Toilet’ Dinas Pendidikan Kota Makassar sehingga memantik reaksi para aktivis dan pegiat antikorupsi.
Kasus dugaan korupsi miliaran rupiah tersebut menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak telah diperiksa namun belum ada satu pun penetapan calon tersangka yang dibuka ke public. Akan kah kasus dugaan korupsi mampu dituntaskan oleh Kejari Makassar, masyarakat menunggu jawaban itu.
Mulyadi pun meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas persoalan ini dan bisa membawa persoalan ini sampai ke meja hijau agar para kontraktor dan semua pihak-pihak terkait bisa mempertanggungjawabkan sesuai kapasitas mereka masing-masing.
“Semua pihak-pihak terkait dalam proyek ‘Smart Toilet’ ini harus diungkap. Janga sampai ada konspirasi pelaku. Tim penyidik Kejari Makassar harus bongkar itu semua dan jangan sampai main mata dalam mengungkap kasus ini,” pintanya.
Kata dia, mustahil untuk kasus kejahatan korupsi miliaran rupiah seperti ini tidak ada oknum pejabat. “Pasti ada oknum pejabat-pejabat yang terlibat. Ini kasus terbilang besar miliaran rupiah . Makanya, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen harus ikut bertanggungjawab. kasus ini harus dibongkar,” tegasnya.
Lanjut disampaikan oleh Mulyadi, tidak boleh ada konspirasi untuk melindungi pihak-pihak tertentu yang justru lebih bertanggung jawab atas kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ‘Smart Toilet’ Dinas Pendidikan Kota Makassar tahun 2018 ini.
“Kami pastikan akan terus melakukan monitoring dan pengawasang terhadap proses hukum yang berjalan sebagai bagian dari amanat undang-undang tentang pertisipasi masyarakat dalam pencegahan pemberantasan korupsi di tanah air, kita ini merah putih juga bos….,”tutupnya. (cn)