HomeBerita UtamaGaduh Soal Pengadaan APILL Simpang 4 Kabupaten Pangkep, Pengamat Dorong Penegak Hukum...

Gaduh Soal Pengadaan APILL Simpang 4 Kabupaten Pangkep, Pengamat Dorong Penegak Hukum Hingga Kejati Sulsel Masuk ke Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan

MAKASSAR — Bola panas anggaran pengadaan dan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) Smart Simpang 4 Kabupaten Pangkep terus memantik reaksi sejumlah kalangan.

Publik terus mendorong, agar aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas anggaran fantastis pengadaan dan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) Smart Simpang 4 di Kabupaten Pangkep tahun 2025 sebesar Rp Rp 1.540.000.000 proyek milik Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan.

Kini, kritik tajam juga diutarakan Pengamat public, Masryadi kepada Celebesnews pada, Jumat (12/9/2025) di Makassar. Dia mengkritisi dan mempertanyakan anggaran paket kegiatan tersebut yang dinilai merupakan pola baru dalam dugaan atau indikasi penyalahgunaan anggaran yang patut menjadi perhatian serius, baik oleh pihak kejaksaan dan kepolisian.

Ia menambahkan, angaran fantastis untuk paket pekerjaan tersebut patut ditelisik dan menjadi atensi penegak hukum agar dilakukan penyelidikan mendalam.

“Sekali lagi kami mempertegas meminta Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan selaku pengguna anggaran Bersama kami minta periksa pejabat PPK,”tegasnya.

Terpisah, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan. ( Liputan : Redaksi_Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments