MAKASSAR — Belanja bahan medis habis pakai Rumah Sakit RSKD Ibu dan Anak Siti Fatimah menjadi sorotan dan terus memantik reaksi sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Solidaritas Merah Putih mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel segera mengusut belanja bahan medis habis pakai tersebut tahun anggaran 2024 lalu.
Ketua LSM Pemuda Solidaritas Merah Putih, Ikhsan kepada celebesnews pada, Selasa (13/5/2025) mengungkapkan ada yang tidak lazim dilakukan oleh pihak Rumah Sakit RSKD Ibu dan Anak Siti Fatimah dalam belanja bahan medis habis pakai tersebut. Dimana dalam tahun yang sama pada 2024 lalu dilakukan belanja bahan medis habis pakai dengan dua metode pengadaan E-Purchasing dan pengadaan langsung dengan masing-masing anggaran Rp 809.087.425 Pengadaan Langsung dan Rp 500.000.000 metode E-Purchasing.
Ikhsan menilai hal yang tak wajar dalam penggunaan anggaran tersebut di pecah menjadi dalam dua metode pengadaan. Diduga telah terjadi dugaan pengaturan dan patut dipertanyakan oleh public.
“Dengan anggaran sebesar itu ada apa dipecah menjadi dua metode pengadaan. Ini yang menurut kami jadi pertanyaan besar,” ungkapnya.
OLeh karena itu, ia meminta Kejaksaan maupun kepolisian membidik belanja bahan medis habis pakai ini dan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada pimpinan rumah sakit milik Pemprov Sulsel tersebut. ” Kami minta kejaksaan mengusut belanja bahas medis habis pakai ini dan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada pihak terkait,”ungkapnya.
Terpisah, Diretur Rumah Sakit RSKD Ibu dan Anak Siti Fatimah yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini Kembali diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban secara resmi.
Jawaban singkat malalui pesan WhatAspp pimpinan Rumah Sakit RSKD Ibu dan Anak Siti Fatimah mengungakan tidak ada masalah dengan belanja bahan medis habis pakai tersebut. ( Liputan : Yunar )
