SULTRA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muna diminta memburu potensi kerugian negara pada proyek peningkatan jalan dalam Kota Muna yang dikerjakan oleh PT BES pada tahun 2022. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan proyek ini terdapat kelebihan bayar terbilang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 3 miliar lebih yang menghabiskan anggaran Rp 24.854.700.000,00
Tidak hanya itu, BPK juga menemukan Pemenang Tender Peningkatan Jalan Kota Raha Tidak Memenuhi Syarat pemilihan sebagai penyedia yang dilaksanakan secara tender melalui Dokumen Pemilihan Nomor: 01.4/POKJA-199-BPBJ/DPUPR/IX/2021 tanggal 9 September 2021 oleh kelompok kerja pemilihan 099 dengan Nilai HPS senilai Rp24.999.660.132,00. Terdapat satu penawaran atas tender tersebut.
Atas penawaran tersebut, kelompok kerja pemilihan melakukan evaluasi dengan hasil diketahui bahwa PT BES ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran senilai Rp 24.854.700.000,00 namun demikian berdasarkan hasil pemeriksaan oleh BPK, PT BES tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pemenang tender tersebut karena sesuai dengan surat Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor BKO301-Mn/2289 tanggal 27 Desember 2021, pada angka 5 dan 7 disebutkan bahwa SBU dan SKK-K yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau perubahan oleh LSBU dan LSP, dinyatakan masih berlaku hinggal 31 Juli 2022, selanjutnya pengecekan status dapat dilakukan melalui website/SIKI LPJK atau permohonan validasi kepada LPJK melalui Sekretariat LPJK ([email protected]). Dari hasil pengecekan BPK melalui website tersebut, SBU CV APZ belum dilakukan proses perpanjangan.
Oleh karena itu, ketua umum lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi kepada celebesnews.co.id pada, Senin (30/9/2024) meminta kejaksaan negeri setempat untuk membidik proyek ini dan segera melayangkan panggilan kepada semua pihak terkait.
“Kami berpendapat tidak ada alasan bagi Institusi penegak hukum setempat untuk membiarkan temuan kelebihan bayar yang terbilang cukup fantastis ini. Kami minta semua pihak-pihak terkait untuk segera diperiksa,”tandasnya.
Selain itu, dengan adanya temuan dari BPK akan lebih memudahkan penyidik untuk mengusut proyek ini dalam melakukan penyelidikan.
“Kami berharap kejaksaan negeri setempat membidik realisasi proyek pekerjaan ini dan mengusut tuntas. Temuan kelebihan bayarnya cukup fantastis, harus jadi atensi kejaksaan,”ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini kembali diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban. ( Laporan : andi marlin )
