BULUKUMBA — Celebes Corruption Watch (CCW) menyoroti dugaan potensi anggaran ganda dalam pengelolaan operasional di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba. Indikasi tumpang tindih alokasi dana tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mencederai prinsip transparansi tata kelola lembaga pemasyarakatan.
Direktur CCW, Masryadi, menegaskan bahwa temuan awal ini tidak bisa dibiarkan berlalu tanpa kejelasan. Pihaknya mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) untuk tidak tinggal diam dan merespons mata anggaran yang muncul di SiRUP LKPP tersebut secara serius guna mengusut tuntas aliran dana pengadaan bahan makanan (bama) untuk 499 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Bulukumba.
“Kami meminta Dirjen Pemasyarakatan segera turun tangan melakukan audit total terhadap penggunaan anggaran di Lapas Bulukumba. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada dugaan praktik manipulasi maupun alokasi ganda pada pos anggaran yang sama,” tegas Masryadi kepada Celebesnews, Rabu (22/10/2026).
Masryadi menambahkan, audit menyeluruh dari tim independen maupun internal Ditjen Pas sangat krusial guna mengembalikan integritas tata kelola di tingkat daerah. Langkah tegas dinilai wajib diambil apabila ditemukan unsur kesengajaan atau indikasi penyelewengan yang merugikan publik.
CCW berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dan transparansi publik dari pihak Ditjen Pas. Lembaga antikorupsi CCW juga membuka peluang untuk melaporkan langsung ke Ditjen Pas terkait adanya dua paket pekerjaan identik dengan nilai pagu masing-masing sebesar Rp4.371.240.000.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Mansur membantah tuduhan adanya anggaran ganda. Kalapas Bulukumba menjelaskan bahwa kemunculan dua paket pada sistem SiRUP LKPP semata-mata akibat mekanisme teknis penginputan Pra-DIPA.
“Pengadaan Bama WBP merupakan layanan dasar yang tidak boleh terputus sejak 1 Januari. Sesuai Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, proses pemilihan wajib dilaksanakan melalui mekanisme Pra-DIPA sebelum tahun anggaran berjalan,” jelasnya
Ia menambahkan, penginputan awal dilakukan secara manual di SiRUP untuk dasar e-Purchasing. Namun, setelah DIPA resmi terbit, sistem SAKTI Kementerian Keuangan melakukan sinkronisasi otomatis. Integrasi ini yang memicu penayangan paket otomatis di samping data input manual sebelumnya.
Pihak Lapas menegaskan nilai riil alokasi anggaran dalam DIPA TA 2026 tetap tunggal, yaitu Rp4.371.240.000,- untuk 182.135 OH (orang hari). Pengawasan berlapis melalui sistem SAKTI, SPAN, serta e-Purchasing tunggal diklaim mengunci potensi terjadinya kontrak atau pencairan ganda. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )
