LUWU — Dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek pembangunan irigasi di Desa Tanjong, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, kini mengemuka setelah tersandung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kejaksaan Negeri Luwu pun didesak segera turun tangan dan memeriksa pihak kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek yang dibiayai dari anggaran daerah ini diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. Temuan BPK memunculkan indikasi adanya penyimpangan, baik dari segi administrasi maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara pada tahun 2024.
Koordinator Koalisi aktivis anti-korupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada Celebesnews, Sabtu (19/9/2026) menegaskan, proyek irigasi yang vital untuk pertanian warga tersebut layak ditelusuri secara mendalam. Keterlambatan penanganan maupun ketidakseriusan pihak berwenang dinilai akan semakin merugikan masyarakat yang menggantungkan harapan pada kelancaran pengairan lahan pertanian mereka.
Mulyadi yang juga pengamat hukum menyoroti kontraktor yang melaksanakan pekerjaan wajib mempertanggungjawabkan setiap rupiah dana yang digunakan. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen pertanggungjawaban dengan kondisi nyata di lapangan, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana korupsi yang harus ditindak tegas.
Publik berharap Kejari Luwu tidak menunda langkah hukum. Selain memeriksa kontraktor, instansi terkait selaku pengguna anggaran pun diminta ikut dimintai keterangan. Transparansi dan proses hukum yang tuntas menjadi kunci agar kasus ini tidak sekadar berhenti di temuan audit semata.
Diketahui Proyek strategis sektor pengairan tersebut dilaksanakan oleh CV JK dengan nilai kontrak mencapai Rp2.975.287.000,00. Pelaksanaan fisik pekerjaan mengacu pada Surat Perjanjian Nomor 04/2.02.0008/PJIP/D.I.TANJONG/DAK-SDA/PUTR/I/2024 tertanggal 24 Januari 2024 yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Luwu.
Terpisah, Kepala Dinas PUTR Luwu yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmai hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus: Redaksi__Celebesnews)
