FOTO : Koordinator Wilayah LIRA Sulsel, Ahmad Zulkarnain
LUWU UTARA — Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) secara resmi bakal melaporkan dugaan penyimpangan dan potensi kerugian negara dalam proyek pencetakan sawah baru di Kabupaten Luwu Utara ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), pada pekan depan. Langkah ini diambil setelah data dan temuan lapangan yang dinilai cukup kuat untuk dibawa ke ranah hukum.
Koordinator Wilayah LIRA Sulsel, Ahmad Zulkarnain mengonfirmasi rencana tersebut kepada wartawan media ini, Jumat (21/8/2026), menyatakan seluruh berkas, dokumen pendukung, serta bukti hasil pengecekan di lokasi proyek telah disusun lengkap dan siap diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kami tetapkan, pekan depan kami akan langsung ke Kejati Sulsel untuk melaporkan secara resmi dugaan penyimpangan proyek cetak sawah di Luwu Utara. Data dan fakta di lapangan sudah cukup kuat dan menunjukkan adanya kejanggalan yang patut diusut secara hukum,” tegasnya.
Proyek ini bertujuan untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Jika di dalamnya ada dugaan penyimpangan yang merugikan uang rakyat, maka harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Tidak boleh dibiarkan.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Luwu Utara Pasalongan, S.P., M.Si yang dikonfirmasi oleh Celebesnews mengungkapkan Kgiatan ini di laksakan tahun 2025, di mana ada skitar 1.000 hektar yang di kerjakan sampai tahap lean clearing.
Ada juga beberapa daerah yang pekerjaan selesai tetapi petaninya tak melaksanakan penanaman sehingga rumput tumbuh Kembali.
Sementara itu, di cetak sawah itu ada tiga tahap pertama Lean clearing, Lean levelling dan
Olah lahan
“Dari tiga tahap yang di bayar adalah olah lahan setelah ada BAST yg di tanda tangan pemilik lahan. Pemilik sudah menyatakan menerima hasil pekerjaan. Klu belum selesai dan petaninya blum tanda tangan BAST jgnmi di kerja insya allah akan di kerja kembali lewat proses tender ulang. Kalau sdh tanda tangan, mkn bisa manfaatkan alat brigade yg kami sdh turunkan di csr 2025,”terang Kadis Pertanian lewat pesan WhatsApp. ( Liputan : Samsir )
