HomeBerita UtamaKejagung RI Diminta Supervisi Laporan Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD Polman

Kejagung RI Diminta Supervisi Laporan Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD Polman

POLMAN — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) didesak untuk melakukan supervisi terhadap penanganan laporan dugaan atau indikasi kerugian keuangan negara terkait kelebihan pembayaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang terungkap dalam temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.

Ketua umum lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi dalam pernyataan pers, Jumat (21/8/2026), menyampaikan bahwa masalahini menyangkut pejabat legislatif dan pengelolaan keuangan daerah yang nilainya cukup besar, sehingga sangat penting untuk menjamin proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tanpa hambatan.

“Kami memohon Kejagung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk segera melakukan supervisi atas penanganan laporan dugaan kelebihan pembayaran tunjangan DPRD Polewali Mandar. Dengan nilai Rp2,248 miliar lebih dan keterlibatan pejabat dewan, pengawasan langsung dari pusat sangat diperlukan agar tidak ada pihak yang kebal hukum,” tegasnya.

Dasar Temuan BPK yang Kuat

Sebagaimana diketahui, BPK dalam laporan hasil pemeriksaannya menetapkan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Polewali Mandar masuk dalam klasifikasi rendah. Namun dalam pelaksanaannya, pembayaran Tunjangan Kesejahteraan Insan (TKI), Tunjangan Reses, dan Lain-lain Operasional (LO) pimpinan serta anggota DPRD justru dihitung menggunakan acuan klasifikasi sedang. Perbedaan acuan ini diduga sengaja dilakukan sehingga menimbulkan kelebihan pembayaran sebesar Rp2,248 miliar pada tahun anggaran 2024.

“Temuan BPK sudah sangat jelas, terukur, dan didukung data. Jika acuan klasifikasi sengaja dinaikkan agar tunjangan lebih besar, itu bukan lagi kesalahan administrasi, melainkan dugaan tindak pidana korupsi yang harus diusut tuntas,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Polewali Mandar belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan BPK tersebut. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments