MASAMBA — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Luwu Utara Hj. Andi Syarifah Muhaeminah, S.E., M.Si Pimpin langsung Rapat Monitoring dan Evaluasi Desa Percontohan Anti Korupsi Tahap Kedua tahun 2026. dalam sambutan menyampaikan bahwa berdasarkan petunjuk teknis dari KPK RI kita berfokus pada evaluasi 5 indikator utama, yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Rapat ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan dokumen pendukung dan kesiapan Desa Baloli sebelum uji petik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lanjut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengenai program Desa Percontohan Anti Korupsi sangat menekankan bahwa program ini bukanlah ajang perlombaan, melainkan upaya strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai harapan masyarakat ucap Opu Makole Baebunta Hj. Andi Syarifah Mahaeminah saat memimpin Rapat di Ruang Rapat Kantor Desa Baloli Kecamatan Masamba.
Rapat ini dihadir Tim Auditor Inspektorat Hakim, Kepala Bidang Persandian Diskominfo-SP Alisman, Para Kepala Bidang Dinas PMD, Pejabat Fungsional Dinas PMD, Kepala Desa Baloli, Pendamping Desa Baloli, Staf Pelaksana Dinas PMD, Sekdes, Kasi, Kaur dan Staf Pemerintah Desa Baloli. (Kamis, 23 Juli 2026). ( Liputan : Samsir )
