HomeBerita UtamaPerjalanan Dinas "Misterius" Satpol PP Majene: Ratusan Juta Rupiah Mengalir ke Siapa?...

Perjalanan Dinas “Misterius” Satpol PP Majene: Ratusan Juta Rupiah Mengalir ke Siapa? BPK Temukan Kejanggalan, Bupati Belum Beri Penjelasan Resmi

MAJENE — Laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Majene tahun anggaran 2024 yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyisakan tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran perjalanan dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majene.

Dalam dokumen temuan BPK yang dikutip media ini, tercatat alokasi anggaran perjalanan dinas Satpol PP pada tahun 2024 mencapai ratusan juta yang dinyatakan tidak memiliki dasar yang kuat, tidak didukung bukti yang sah, serta terdapat indikasi pembengkakan biaya yang tidak wajar.

Berdasarkan temuan di atas diketahui bahwa dari Belanja Perjalanan Dinas senilai ratusan juta tersebut pada tahun 2024 terdapat pembayaran yang dibayarkan tidak sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban, sehingga terdapat pelaksana perjalanan dinas yang menerima kelebihan pembayaran dan pelaksana perjalanan dinas yang menerima kekurangan pembayaran.

Audit uji petik BPK membongkar kejanggalan berdasarkan permasalahan belanja perjalanan dinas pada Satpol PP Kabupaten Majene tidak sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban hingga ratusan juta rupiah.

BPK menemukan Belanja Perjalanan Dinas Tidak Dibayarkan kepada Pegawai yang Berhak. Berdasarkan hasil pemeriksaan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan
Luar Daerah pada Satpol PP melalui pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada Bank Sulselbar Kantor Cabang Majene diketahui bahwa terdapat daftar penerima yang berbeda antara dokumen pertanggungjawaban dengan daftar penerima yang diterima oleh Bank Sulselbar. Hal tersebut mengakibatkan terdapat pelaksana perjalanan dinas yang menerima kelebihan pembayaran dan pelaksana perjalanan dinas yang menerima kekurangan pembayaran senilai Rp124.172.800,00.

Berdasarkan hasil wawancara BPK dengan Bendahara Pengeluaran Satpol PP diketahui bahwa Bendahara Pengeluaran hanya bertugas mengotorisasi dokumen pertanggungjawaban, sedangkan proses pembuatan dokumen pertanggungjawaban dilakukan oleh Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Evaluasi. Hal tersebut dilakukan karena Bendahara Pengeluaran mengakui bahwa tidak memahami tugas administrasi keuangan yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya.

Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dan wawancara dengan Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Evaluasi diketahui bahwa bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas dibuat oleh Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Evaluasi, termasuk tanda tangan para pelaksana perjalanan dinas pada daftar penerima pembayaran perjalanan dinas. Hal tersebut mengakibatkan para pelaksana perjalanan dinas lain tidak mengetahui besaran perjalanan dinas yang seharusnya mereka terima.

Koalisi aktivis antikorupsi menyayangkan kebisuan pihak pemda. “Anggaran itu uang rakyat, setiap rupiah harus jelas penggunaannya dan siapa yang menikmatinya. Jangan sampai ini hanya menjadi laporan temuan yang kemudian ‘terkubur’ tanpa ada penyelesaian hukum,” ujar coordinator bicara koalisi, Mulyadi SH kepada Celebesnews, Selasa (21/7/2026) di Makassar.

Masyarakat berharap transparansi segera diberikan, sehingga diketahui dengan pasti siapa yang sebenarnya menikmati aliran anggaran ratusan juta rupiah ini.

Terpisah, Kepala Satpol PP Majene yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalai surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Investigasi : Ical )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments