HomeBerita UtamaMantan Kadis Sosial Kabupaten Barru Segera Dilapor ke Kejati Sulsel Terkait Dugaan...

Mantan Kadis Sosial Kabupaten Barru Segera Dilapor ke Kejati Sulsel Terkait Dugaan Penyimpangan BTT

FOTO : Korwil LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain

MAKASSAR — LSM LIRA menyatakan akan segera melaporkan mantan Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kabupaten Barru ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Langkah ini diambil tak lama setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel merilis temuan resmi mengenai dugaan penyimpangan serius dalam penyaluran Bantuan Tidak Terduga (BTT) pada masa kepemimpinannya tahun 2024.

Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK yang dijadikan dasar laporan, terdapat kejanggalan mencolok dalam pengelolaan dana BTT yang seharusnya digunakan untuk penanganan kasus darurat sosial, seperti bantuan korban bencana alam, pemulihan korban kebakaran, dan penanganan warga terlantar. Pemeriksaan secara uji petik terdapat permasalahan Pembagian Sembako Mendahului Masa Tanggap Darurat dan SK Penetapan Penerima dan diduga berpotensi merugikan keuangan daerah mencapai ratusan juta rupiah.

“Karena dugaan penyimpangan ini terjadi secara sistematis saat beliau menjabat sebagai pemegang kewenangan tertinggi di Dinas Sosial Barru, maka mantan Kadisos harus bertanggung jawab sepenuhnya. Kami tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, namun beliau adalah pihak pertama yang harus diusut dan diperiksa usai dilaporkan dalam Waktu dekat,” ujar Korwil LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain saat dikonfirmasi Celebesnews di Makassar, Rabu (15/7/2026).

Ahmad Zulkarnain menilai dugaan penyimpangan ini sangat menyakitkan hati, karena dana BTT adalah dana darurat yang menjadi harapan terakhir warga yang sedang dalam kesulitan hidup. “Dana untuk menolong orang yang tertimpa musibah justru diduga disalurkan tak sesuai ketentuan. Ini pelanggaran berat yang tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tambahnya.

Berkas laporan yang dilampiri salinan lengkap temuan BPK, serta bukti-bukti pendukung lainnya rencananya akan diserahkan langsung ke Kejati Sulsel pekan depan. LSM LIRA mendesak jaksa penuntut umum untuk segera melakukan audit investigatif, menetapkan tersangka jika cukup bukti, serta memulihkan seluruh kerugian negara secepatnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi kepada Kadis Sosial Kabupaten Barru hingga berita ini diturunkan tak mendapatkan tanggapan serta jawaban. (Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments