HomeBerita UtamaUsai Temuan BPK Terungkap! Kejaksaan Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Negara...

Usai Temuan BPK Terungkap! Kejaksaan Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Negara Perjalanan Dinas Satpol PP Majene

FOTO : Ilustrasi

MAJENE —Koalisi aktivis antikorupsi mendesak Kejaksaan Negeri Majene serta Inspektorat Kabupaten Majene untuk segera membuka penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran perjalanan dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2024. Desakan ini muncul menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis laporan hasil pemeriksaan yang menandai sebagian besar dokumen pertanggungjawaban tidak dapat diverifikasi keabsahannya, mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan dokumen resmi BPK, terdapat ketidaksesuaian mencolok antara realisasi pengeluaran anggaran dengan bukti pertanggungjawaban yang diserahkan pihak Satpol PP Majene. Nilai yang dinilai tidak wajar dan tidak memiliki dasar hukum yang sah tercatat mencapai Rp 124.172.800,00. Temuan krusial meliputi belanja perjalanan dinas pada Satpol PP Kabupaten Majene tidak sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban.

“Masalah ini tidak boleh hanya berhenti pada catatan temuan BPK atau sekadar perintah pengembalian dana. Dugaan penyimpangan ini sudah sangat kuat mengarah pada pelanggaran pidana korupsi, sehingga Kejaksaan wajib mengambil alih penyelidikan dan mengusut tuntas siapa saja pihak yang bertanggung jawab,” tegas coordinator koalisi aktivis antikorupsi, Mulyadi SH pada, Rabu (15/7/2026).

Para gabungan aktivis antikorupsi ini menilai penyimpangan ini semakin berat karena dilakukan oleh instansi yang tugas utamanya adalah menegakkan peraturan dan ketertiban di daerah. “Aparat yang seharusnya menjadi pelindung aturan justru diduga menyalahgunakan uang negara. Ini adalah pelanggaran ganda yang harus direspons tegas oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.

Selain meminta penyelidikan pidana, masyarakat juga mendesak agar Kejaksaan segera menindaklanjuti pemulihan seluruh potensi kerugian negara, serta memeriksa apakah ada kelalaian dari kepala Satpol PP dan pejabat pembuat komitmen serta bendahara yang seharusnya mencegah penyimpangan ini terjadi sejak awal.

Terpisah, Kepala Satpol PP Majene yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalai surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Investigasi : Ical )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments