HomeBerita UtamaDLH Majene Diminta Tak Tumpul Keatas, Segera Tutup Pabrik Olahan Tahu Tempe...

DLH Majene Diminta Tak Tumpul Keatas, Segera Tutup Pabrik Olahan Tahu Tempe di Saleppa, Diduga Cemari Lingkungan

FOTO : Ilustrasi

MAJENE — Sejumlah kalangan aktivis lingkungan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Majene tidak bersikap tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Mereka mendesak agar segera mengambil langkah tegas menutup pabrik pengolahan tahu dan tempe di wilayah Saleppa yang diduga mencemari lingkungan sekitar.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, limbah cair dari proses produksi dibuang secara langsung ke parit, saluran air tanpa melalui instalasi pengolahan yang memadai. Akibatnya, air berubah keruh serta mengendap di dasar saluran sehingga sering menyumbat aliran air.

“Kami minta DLH Majene jangan sampai terkesan hanya tegas kepada pengusaha kecil yang tidak punya hubungan, tapi lembek atau tumpul saat menghadapi usaha yang dianggap punya kekuatan. Aturan harus berlaku sama untuk semua,” tegas aktivis lingungan hidup, Yoka Mayapada kepada Celebesnews pada, Sabtu (4/7/2026).

Ia menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan sangat jelas melarang pembuangan limbah melebihi baku mutu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap usaha wajib memiliki izin lingkungan serta sarana pengolahan limbah yang memenuhi standar sebelum beroperasi. Jika tidak memenuhi syarat, sanksi mulai dari peringatan, penghentian operasional, hingga pencabutan izin dan penutupan usaha adalah langkah yang wajib diambil.

“DLH punya kewenangan penuh untuk menindak. Kalau diperiksa dan terbukti tidak punya izin, tidak punya IPAL, atau limbahnya melebihi ambang batas, maka langkah paling tepat adalah menutup usahanya sementara sampai memenuhi syarat. Jangan hanya memberi surat teguran yang tidak berbekas,” tambahnya.

Celebes Corruption Watch (CCW) turut mendukung desakan tersebut. “Keadilan dalam penegakan hukum terlihat dari sikap yang tidak pandang bulu. Jangan biarkan kesan ‘tajam ke bawah, tumpul ke atas’ terus melekat pada instansi pengawas. Jika dibiarkan, hak warga atas lingkungan yang sehat terus dirugikan,” ujar ketuanya, Masryadi.

“Jangan tunggu sampai timbul penyakit atau kerusakan lingkungan yang lebih parah baru bertindak. Masyarakat sudah menunggu sikap tegas dan adil dari DLH Majene,” pungkasnya. ( Liputan : Ical )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments