HomeBerita UtamaDana BOSP Temuan BPK, CCW Desak APH Turun Tangan Audit Investigasi Dinas...

Dana BOSP Temuan BPK, CCW Desak APH Turun Tangan Audit Investigasi Dinas Pendidikan Selayar

SELAYAR — Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit mendalam dan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Selayar. Desakan ini menyusul temuan serius yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan terbaru pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024.

BPK menemukan adanya ketidaksesuaian signifikan antara Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta sejumlah dokumen pertanggungjawaban yang tidak lengkap dan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua umum CCW Sulawesi Selatan, Masryadi menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan sekadar dengan perbaikan administrasi semata. “Dana pendidikan adalah uang rakyat yang haknya harus dinikmati generasi penerus. Jika dari perencanaan hingga pertanggungjawabannya sudah tidak sinkron, maka wajib ditelusuri lebih jauh apakah ada potensi kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang,” ujarnya, Senin (16/6/2026).

CCW secara khusus meminta Kejaksaan Negeri Selayar dan Kepolisian Resor Selayar membuka penyelidikan, memeriksa dokumen secara lengkap, memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta melakukan verifikasi ke lapangan. “Kami ingin memastikan: apakah dana tersebut benar-benar digunakan untuk operasional sekolah, peningkatan fasilitas, dan kualitas pembelajaran, atau justru ada dugaan penyimpangan?” tegasnya.

CCW juga mendesak Inspektorat Daerah tidak berhenti pada klarifikasi biasa, melainkan bekerja sama dengan aparat hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya. “Pengembalian dana jika terbukti ada kekurangan memang wajib, tetapi tidak menghapus sanksi pidana jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum. Jangan biarkan temuan BPK hanya berhenti di atas kertas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Selayar, Masdar J Pratama, S.Kom, M.M yang dikonfirmasi oleh Celebesnews menjelaskan bahwa mengenai anggaran BOSP adalah wewenang masing-masing sekolah untuk Menyusun sendiri anggaran belanja mereka dalam RKAS. Biasanya memang ada perbedaan anggarn yang muncul, meskipun itu bukan perbedaan riil tapi kesalahan pengadministrasian yang tak sinkron dalam penyusunan APBD akibat keterlibatan atau hal-hal lainnya di tingkat sekolah dalam penyusunan APBD akibat keterlambatan atau hal-hal lainnya di tingkat sekolah dalam penyampaiannya.

“Tidak dapat kami berikan komentar lebih lanjut karena LHP yang dimaksud adalah wewenang apparat pengawasan internal pemerintah (APIP),”tutupnya. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments