HomeBerita UtamaRehab Pagar Kantor Bupati Pangkep Habiskan Anggaran Negara: Pengamat Desak Kejaksaan dan...

Rehab Pagar Kantor Bupati Pangkep Habiskan Anggaran Negara: Pengamat Desak Kejaksaan dan Kepolisian Usut Tuntas Temuan BPK

Pengamat public, Muhammad Akram

PANGKEP — Proyek rehabilitasi pagar Kantor Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menjadi sorotan tajam setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis temuan yang dinilai sangat berpotensi merugikan keuangan negara. Alih-alih sesuai perencanaan, pembangunan pagar yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu justru terbukti memiliki banyak kejanggalan, mulai dari pekerjaan yang tidak sesuai kontrak hingga nilai pekerjaan yang tidak sebanding dengan dana yang dikeluarkan dari kas daerah.

Dalam laporan hasil pemeriksaan tahun 2024, BPK menegaskan adanya indikasi kuat penyimpangan dalam pelaksanaan fisik di lapangan. Pagar yang seharusnya dibangun kokoh dan tahan lama ternyata memiliki masalah pada volume pekerjaan yang tercatat dalam dokumen pembayaran tidak sepenuhnya sesuai dengan realitas yang ada. Temuan ini membuktikan bahwa pengelolaan anggaran untuk fasilitas fisik di lingkungan pemerintah daerah belum berjalan transparan dan akuntabel.

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik dan hukum di Sulawesi Selatan, Muhammad Akram angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas temuan ini. Menurutnya, temuan BPK bukan sekadar kesalahan administrasi biasa, melainkan indikasi awal terjadinya potensi kerugian keuangan negara yang nyata. “Anggaran yang seharusnya bisa dialihkan untuk kepentingan publik yang lebih mendesak justru terbuang percuma pada proyek pagar yang sarat cacat ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa temuan ini tidak boleh berhenti hanya pada perbaikan administrasi, melainkan harus menelusuri jejak keterlibatan pihak penyedia jasa maupun pejabat yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek tersebut. Jika terbukti ada unsur kesengajaan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok, maka sanksi pidana dan pemulihan kerugian negara harus segera diberlakukan tanpa pandang bulu. Hal ini penting agar tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan anggaran daerah di masa mendatang.

Sementara itu, audit BPK berdasarkan pemeriksaan secara fisik dan uji petik pada laporan hasil pemeriksaan 2024 diketahui terdapat permasalahan bahwa proyek Pekerjaan Rehab Pagar Kantor Bupati terdapat terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp123.388.332,92.

Pekerjaan dilaksanakan oleh CV AJG berdasarkan Surat Perjanjian Kerja
Nomor 10/SPK/BG-T/PUTR-CK/VIII/2024 tanggal 5 Agustus 2024 sebesar Rp2.653.994.000,00. Masa pelaksanaan selama 140 hari kalender terhitung sejak tanggal SPMK Nomor 10/SPMK/BG-T/PUTRCK/VIII/2024 tanggal 5 Agustus 2024. Dalam masa pelaksanaan terdapat Contract Change Order (CCO) namun tidak mengubah nilai dan masa pelaksanaan kontrak. Pekerjaan tersebut telah terbayarkan sebesar Rp2.388.594.600,00 atau 90% berdasarkan SP2D terakhir dengan Nomor 73.10/04.0/000676/LS/1.03.0.00.0.00.03.0000/PPR2/12/2024 tanggal 24 Desember 2024.

Hasil pemeriksaan fisik pada tanggal 6 Maret 2025 menunjukkan bahwa terdapat potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp123.388.332,92.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Pangkep yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments