BANTAENG — Isu anggaran pengadaan jasa tenaga kebersihan di lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Bantaeng yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah pada tahun 2026 ini kian memanas. Kali ini, Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) Republik Indonesia Sulawesi Selatan, Amir angkat bicara dengan tegas menantang sekaligus meminta DPRD Bantaeng jangan hanya diam dan bersikap lepas tangan atas persoalan yang kini menjadi perbincangan serta pertanyaan tajam seluruh public saat ini.
Sorotan tajam muncul lantaran anggaran pengadaan jasa tenaga kebersihan tersebut tak kunjung dijelaskan oleh Kepala Dinas Pariwisata ke public bagaimana spesifikasinya serta berapa jumlah pengadaan tenaga kebersihan yang ada.
Ketua BPI KPNPA Sulsel ini, dalam keterangannya kepada Celebesnews pada, Selasa (12/5/2026) di Makassar menegaskan, bahwa DPRD Bantaeng selaku wakil rakyat dan pemegang kekuasaan legislatif tidak boleh bersikap diam dan seolah tidak tahu apa-apa.
“DPRD punya tugas utama mengawasi, meneliti, dan meminta pertanggungjawaban eksekutif. Bukan hanya duduk manis, lalu menyetujui anggaran begitu saja. Kalau uangnya keluar ratusan juta, tapi hasilnya tidak jelas, itu namanya kelalaian berat, bahkan ada dugaan kuat penyimpangan. Kami minta ke dewan jangan diam saja? Apakah tidak melihat keluhan public?” tegasnya dengan nada tinggi.
Ia menyoroti indikasi kuat adanya modus pengadaan yang tidak transparan, hingga dugaan kerja sama yang tidak sehat lantaran pengadaan jasa tenaga kebersihan ini tak kunjung bisa dijelaskan oleh kepala dinas pariwisara. “Ini pola lama: di kertas nilainya besar, di lapangan kerjanya public tidak tau. Dan yang paling disayangkan, DPRD diam saja, padahal mereka yang memberi lampu hijau anggaran itu,” tambahnya.
Publik Tuntut Dewan Segera Turun Tangan
Sorotan ini makin menguat setelah menjadi sorotan sejumlah Lembaga anti korupsi. Mereka menuntut DPRD Bantaeng segera membuka rapat dengar pendapat, memanggil Kepala Dinas Pariwisata, memeriksa seluruh dokumen pengadaan, daftar nama tenaga kerja, bukti pembayaran, serta melakukan pengecekan fisik langsung ke lokasi.
“Kami minta dewan jangan tunggu Kejaksaan atau BPK yang datang dulu baru bergerak. Itu tugas utama kalian. Segera bongkar kebenaran, kalau ada yang salah, tindak tegas dan kembalikan uang negara yang hilang,”ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantaeng yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan memilih bungkam dan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Sofyan )
