HomeBerita UtamaAktivis 'Senggol' Kejaksaan Berani Buka Peluang Penyelidikan Pengadaan Jaringan Solar Power System...

Aktivis ‘Senggol’ Kejaksaan Berani Buka Peluang Penyelidikan Pengadaan Jaringan Solar Power System Dinas Kesehatan Takalar

FOTO : Aktivis anti korupsi, Mulyadi SH

TAKALAR — Sejumlah elemen masyarakat dan aktivis pengawasan keuangan negara dengan tegas “menyenggol” lembaga kejaksaan agar segera membuka ruang penyelidikan menyeluruh terhadap proses pengadaan jaringan Solar Power System yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar. Langkah ini perlu diambil menyusul munculnya berbagai pertanyaan dan temuan yang dianggap mencurigakan, mulai dari alokasi dana yang dinilai ‘salah kamar’ hingga sejumlah hal yang belum dapat dijelaskan dengan jelas kepada publik.

Aktivis anti korupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Rabu (22/4/2026) di Makassar menjelaskan adanya hal-hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut terkait pengadaan Jaringan Solar Power System di Dinas Kesehatan Takalar pada tahun 2024. Mulai dari proses penyusunan anggaran, penentuan penyedia barang, hingga kesesuaian antara barang yang diterima dengan yang telah direncanakan, semuanya memerlukan pemeriksaan yang mendalam dan objektif.

“Kami tidak ingin menuduh sembarangan, namun kami melihat ada banyak hal yang belum terjawab dengan jelas. Dana yang digunakan adalah uang rakyat, yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat. Jika ada hal yang tidak sesuai, baik dalam proses maupun hasilnya, maka kejaksaan sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk menindaklanjuti permasalahan semacam ini, perlu segera membuka peluang penyelidikan,” ujarnya dengan nada tegas namun tetap terukur.

Ia berharap agar kejaksaan tidak hanya melihat kesalahan penganggaran yang terjadi sebagaimana temuan BPK tidak hanya dari sisi administrasi semata, tetapi juga menelusuri apakah ada pihak-pihak yang diuntungkan secara tidak wajar, serta apakah penggunaan dana tersebut benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Selain itu, ia juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik, sepanjang tidak melanggar aturan yang berlaku. Hal ini dinilai penting untuk menjamin kepercayaan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap langkah yang diambil bertujuan untuk mencari kebenaran dan mempertanggungjawabkan setiap hal yang terjadi.

Kami menyenggol kejaksaan bukan tanpa alasan, melainkan karena kami melihat ada tanggung jawab yang harus dijalankan. Jika nanti ditemukan bahwa semuanya berjalan sesuai aturan, maka hal itu akan menjadi kepastian yang menenangkan. Namun jika sebaliknya, maka siapa pun yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, dalam temuan pemeriksaan BPK pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024, anggaran yang jumlahnya mencapai hampir Rp5,9 miliar ini dicatat dalam akun Penganggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin yang seharusnya tercatat dalam akun Belanja Modal JIJ dengan nilai anggaran sebesar Rp 5.980.056.000,00 pada tahun 2024 atau pemilihan akun atau kode rekening penganggaran Belanja tak sesuai substansi kegiatan tersebut atau ‘salah kamar’.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments